src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Tersangka Kasus Judi Hamil hingga Melahirkan, Pengacara Minta Penangguhan Penahanan

Tersangka Kasus Judi Hamil hingga Melahirkan, Pengacara Minta Penangguhan Penahanan

2 minutes reading
Thursday, 8 Jun 2023 21:09 251 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Kuasa hukum sejumlah perempuan tersangka kasus perjudian di Samboja Kuala, Kukar,  Didi Tasidi meminta penangguhan penahanan.

Untuk diketahui, polisi melakukan penangkapan terhadap delapan orang yang bermain judi. Dua laki-laki dan enam  perempuan.

“Kami pengacara tersangka yang enam tersangka perempuan, sedangkan yang laki-laki memakai jasa pengacara lain,” sebut Didi Tasidi, Kamis 8 Juni 2023, saat menggelar jumpa pers di Warung Kopi Aceh Tenggarong.

Didi mengungkap, saat dilakukan penahanan 21 hari yang lalu, kliennya ada yang sedang hamil 9 bulan, 5 bulan dan 3 bulan. Bahkan, saat ini, sudah ada yang melahirkan di RSUD AM Parikesit.

Sebagai pengacara, dia sangat kasihan jika kliennya harus merawat bayinya di RS atau di tahanan Mapolres Kukar.

“Dengan alasan kemanuasiaan, kami minta penangguhan atau pengalihan penahanan kepada klien kami,” tegas Didi.

Kasus itu mencuat saat penggerebekan perjudian di salah satu rumah warga. Dia menyebut, praktek judi juga hanya iseng-iseng belaka. Ini dibuktikan dari barang bukti yang disita hanya Rp 50 ribu.

Dirinya berharap, proses penangguhan penahanan bisa disetujui karena sudah diatur dalam KUHP.

“Kami dukung penegakan hukumnya, tapi harus diperhatikan juga aspek kemanusiaan, BB lebih rendah dari biaya penanganan. Kasus ini, jangan diprioritaskan,” sebutnya.

Diminta konfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Samboja, IPDA Sugiono Kaman mengakui sudah menerima surat permohonan dari pengacara tersangka kasus perjudian tersebut.

“Yang punya kewenangan mengabulkan permohonan adalah pimpinan saya di Polsek dan Polres Kukar. Sampai saat ini, belum ada arahan dari pimpinan saya,” katanya.

Terkait alasan enam tersangka perempuan dititipkan ke Mapolres Kukar, disebabkan ruang tahanan Mapolsek Samboja hanya satu ruangan dan sempit. Tidak mungkin digabungkan antara tahanan laki-laki dan perempuan.

“Satu tersangka yang sudah melahirkan sudah kita kembalikan ke Mapolsek di ruangan khusus penjagaan dan pengawasan. Jika perlu konsultasi ke bidan, maka kita dampingi,” ucapnya.

Soal desakan pengacara agar kasus tersebut jangan diprioritaskan, kata dia,  justru Polsek memprioritaskan percepatan penanganan kasus tersebut.

“Kita sudah kordinasi dengan Kejaksaan, karena proses penyidikan sudah mau lengkap atau P21 agar cepat juga masuk tahap persidangan,” terangnya.(Andri/#)

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x