src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Razia dadakan sempat mendapat perlawanan dari penghuni blok. (Riski)HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIA Samarinda melakukan razia dadakan di seluruh blok hunian Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) pada hari Kamis 25 Agustus 2022 sekitar pukul 09.00 WITA.
Saat melakukan razia tersebut, para petugas sempat mendapatkan perlawanan dari para penghuni blok tersebut.
“Saat kami lakukan razia, sempat menerima penolakan dari beberapa penghuni kamar, dengan alasan bahwa di dalam loker mereka tidak ada barang terlarang. Adu mulut sempat terjadi, situasi sedikit tegang, namun berhasil di amankan oleh staf KPR dan petugas jaga,” ungkap petugas Rutan Gilang Wisnu Wardana kepada awak media.
Walaupun sempat mendapatkan perlawanan, petugas Rutan Klas IIA Samarinda tetap melakukan razia dan berhasil mengamankan sejumlah barang yakni, 5 handphone android, 4 charger, 2 gunting, 2 garpu besi, terminal listrik dan 2 kabel sepanjang 2 meter.
“Mereka (WBP) yang menghalangi kami ini yang punya HP di dalam loker. Lima pemilik HP ini kemudian kami minta keterangan BAP,” jelas Gilang.
Kepada petugas, dua napi mengaku bahwa handphone miliknya merupakan hasil rakitan. Serta tiga lainnya mengaku mendapat handphone dari WBP yang telah bebas.
“Kami sudah lakukan BAP yang bersangkutan, pasti akan kami beri sanksi. Sekarang ini yang bersangkutan sudah kami masukan ke sel isolasi,” imbuhnya.
Kepala Rutan Klas IIA Samarinda Alanta Imanuel Ketaren menambahkan kegiatan razia dadakan ini digelar di luar dari razia rutin.
“Ini dilakukan karena adanya laporan dari salah satu sel hunian WBP bahwa ada yang memiliki benda terlarang. Karena adanya laporan itu, saya langsung perintahkan anggota untuk melakukan razia,” ungkap Alanta.
Selain itu, Alanta sapaan karibnya menambahkan razia serupa sudah dilakukan sering dilakukan sejak Juni hingga Agustus 2022. Dengan rincian razia pada Juni lalu, petugas berhasil menyita sebanyak 15 handphone, 16 charger, 1 headset, 5 benda tajam, 1 pemanas air dan alat cukur listrik.
“Kemudian barang bukti hasil razia pada Juli lalu, di antaranya 3 Handphone, 2 charger dan 3 sajam. Dan di blok hunian tahanan perempuan pada 12 Agustus lalu Saat itu petugas mengamankan 2 benda tajam, 10 gantungan baju besi, 1 termos stainles steel dan 2 pinset,” pungkasnya.
Penulis: Riski