Headlinekaltim.co, Penajam – Pasca Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim mengerluarkan surat edaran terkait penutupan akses pelabuhan ferry penyeberangan Penajam yang menghubungkan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kota Balikpapan.
Memang menuai pro dan Kontra, seperti halnya yang disampaikan, Anggota Komisi III Bidang Pembangunan dan Perhubungan, DPRD PPU, Zainal Arifin yang menilai keputusan sebut kurang tepat.
Pasalnya diungkapkan Arifin, bukan hanya persoalan pendistribusian logistik di PPU yang akan kesulitan namun penutupan akses tersebut juga akan berdampak kepada persoalan perekonomian di daerah. Penajam Paser Utara
“Penutupan akses pelabuhan Ferry ini sangat tidak tepat, karena akan banyak hal yang merugikan daerah. Salah satunya dampak ekonomi yang akan sangat terasa,” ucap Zainal saat dikonfirmasi, Selasa (5/5/2020).
Selain itu diungkapkan Zainal, akses alternatif yang tersedia yang merupakan milik Pemprov pun terbilang belum memadai. Sehingga akan kian mempersulit. Apalagi seperti diketahui, PPU merupakan akses vital antar Provinsi.
“Bukan hanya PPU yang akan merasa dampaknya, namun di wilayah sekitar PPU pun akan ikut berimbas. Apalagi akses alternatif yang tersedia tidak memadai dengan kondisi jalan yang masih terbilang banyak yang rusak,” paparnya.
Oleh sebab itu Zainal mengatakan, pihaknya akan mencoba berkoordinasi secara internal terlebih dahulu untuk mempelajari edaran tersebut sembari membahas tindak lanjut dari penutupan pelabuhan ferry.
“Ini akan saya bawa ke dalam pembahasan internal terlebih dahulu, untuk menindak lanjuti keputusan penutupan akses pelabuhan ferry. Pasalnya tak bisa dipungkiri pelabuhan ferry merupakan akses vital di daerah,” pungkasnya.
Untuk diketahui sebelumnya Menyikap hal tersebut Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM), Senin (04/05/2020) menyatakan, jika ada edaran atau peraturan dari Provinsi Kaltim maka hal tersebut harus dijalankan karena aturan tersebut merupakan kepentingan bersama.
“Aturan tersebut harus dijalankan. Khusus angkutan logistik, tetap akan dibuka layanan secara penuh. Hal ini dilakukan untuk tetap menjaga pasokan kebutuhan di daerah khususnya Kaltim ” beber AGM.
Lanjut AGM, aturan tersebut bertujuan untuk keselamatan masyarakat khususnya PPU, apalagi di PPU positif covid-19 sudah cukup banyak dan menjalar ke Kabupaten Paser bahkan di Puskesmas di Kabupaten Paser sampai ditutup. Hal ini ini menandakan bahwa virus corona atau covid-19 bukan hal yang sepele. Sumber: harianppu.onlinePenajam Paser Utara Kalimantan Timur