src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Petugas Razia Gabungan Tindak 8 Pemilik Motor Knalpot Brong

Petugas Razia Gabungan Tindak 8 Pemilik Motor Knalpot Brong

1 minutes reading
Thursday, 9 May 2024 23:58 217 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB–Personel Polsek Teluk Bayur, Satlantas Polres Berau dan Yonarmed 18 Berau mengamankan 8 unit kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

Penindakan ini hasil dari razia yang digelar petugas gabungan di halaman Pospol Labanan Jl. Ahmad Yani (Simpang 4 Pospol Labanan), Kampung Labanan Makmur, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, pada Rabu 8 Mei 2024.

Para pelanggar diberikan surat teguran dan surat pernyataan, serta imbauan soal tertib lalu lintas oleh personel Unit Kamsel. Knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi dilepas dan diganti dengan knalpot standar. Selain itu, pengendara juga diimbau untuk melengkapi persyaratan layak jalan kendaraan, seperti spion dan nomor polisi.

Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Teluk Bayur IPDA Budiono, dan didampingi oleh Kepala Kampung Labanan Makmur. “Razia knalpot brong ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dan menjaga keamanan di jalan raya. Kerjasama antara TNI, polisi, dan instansi terkait diharapkan dapat terus berlanjut guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib di Kabupaten Berau,” pungkas Budiono. (*/red)

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x