src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Berau, Arman Nofriansyah. (Foto: Ist)
HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Berau Arman Nofriansyah meminta sejumlah aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dapat disewakan dengan tarif yang terjangkau.
Hal ini menanggapi keluhan masyarakat mengenai tarif sewa gedung pertemuan, lapangan olahraga dan fasilitas lain yang dinilai terlalu tinggi dan memberatkan. Sehingga, pengelolaan aset milik daerah perlu ditata ulang. “Selain itu, perlu adanya evaluasi secara menyeluruh terhadap sistem penetapan tarif sewa aset milik daerah,” jelasnya.
Menurutnya, tarif sewa yang terlalu tinggi dikhawatirkan akan membatasi akses publik terhadap aset. Padahal, aset tersebut sebenarnya dibangun untuk kepentingan publik.
Arman menekankan bahwa aset yang dibangun dari APBD bisa memberikan manfaat secara luas kepada masyarakat. Jangan sampai pengelolaannya hanya menjadi ladang pendapatan tanpa memperhatikan fungsi sosial.
“Saya harap Pemerintah Daerah melakukan pendataan ulang serta menata kembali kebijakan terkait pemanfaatan aset daerah,” tegasnya.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengingatkan adanya keseimbangan antara Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pelayanan publik. Diperlukan transparansi dalam penetapan tarif dan pemanfaatan aset daerah.
“Harapannya pemerintah dapat lebih bijak dalam memanfaatkan aset daerah untuk disewakan dengan tarif terjangkau guna mendukung ekonomi lokal di Kabupaten Berau,” pungkasnya. (Adv/Riska)