src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
HEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Penerapan PPKM Darurat sejak Senin 12 Juli 2021, personel gabungan dari TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP melakukan penyekatan di sejumlah pintu masuk menuju Balikpapan. Salah satunya di jalan Soekarno – Hatta kilometer 17.
Petugas memeriksa kendaraan dari arah Samarinda dan menggunakan pelat nomor kendaraan luar Balikpapan. Jika pengendara tidak bisa menunjukkan surat hasil pemeriksaan rapid antigen, pcr, hingga tidak memiliki sertifikat vaksin Covid – 19, maka diminta untuk putar balik.
“Jika tidak bisa menunjukkan surat bebas Covid – 19 ataupun tidak memiliki bukti sudah mengikuti pelaksanaan vaksin Covid – 19, maka kita minta untuk tidak melanjutkan perjalanan masuk ke Balikpapan,” ujar Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Irawan Setyono.
Selain itu, petugas gabungan juga melakukan penyekatan di Jalan Mulawarman, atau tepatnya di kawasan Kelurahan Manggar, serta di pelabuhan speedboat kampung baru dan pelabuhan feri Kariangau yang merupakan akses masuk dari arah kabupaten Penajam Paser Utara.
Selama pelaksanaan PPKM Darurat, ada 300 personel gabungan yang dikerahkan di sejumlah posko penyekatan antarkota dan melaksanakan patroli keliling untuk mengurai kerumunan warga.
“Ada 300 personel gabungan yang dikerahkan untuk PPKM darurat di Balikpapan,” ujar Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi.
Penulis: Iwan
Editor: MH Amal
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim