src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Nidya Listiono. (foto: erick)HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono kembali menyoroti persoalan kinerja Perusahaan Daerah (Perusda) yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Nidya menyoroti secara spesifik persoalan kinerja direksi Perusda. Mereka harus mampu membangun perusahaannya serta dapat maksimal menyumbangkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pemerintah juga sebaiknya memberikan penghargaan atau apresiasi dan sanksi kepada direksi,” katanya kepada awak media di halam Gedung E Kantor DPRD Kaltim, pada Selasa 21 Maret 2023.
Menurutnya jika direksi Perusda tidak dapat memberikan kontribusi memajukan Perusda serta menyumbangkan PAD terhadap Kaltim, sebaiknya mundur.
“Kalau memang tidak ada performa harus siap mengundurkan diri, itu sudah ada formatnya dan kita mendukung itu supaya ada penilaian secara proposional dan transparan,” katanya.
Ia juga mengingatkan Pemprov Kaltim perlu memastikan seluruh Perusda yang ada telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT), serta membangkitkan banyak Perusda yang tidak aktif.
Ia menyebutkan bahwa kinerja Perusda yang ada di Kaltim sebenarnya sangat dinantikan oleh masyarakat Kaltim.
“Ini masyarakat juga menunggu-nunggu, masyarakat meminta pertanggungjawaban kita bagaimana kemudian proses Perusda itu bisa transparan, bersih dan tentu akuntabel dan memberikan manfaat bagi Kaltim,” tandasnya.(**)
Penulis: Erick