src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Pengemudi Mobil dan Rekannya Ditangkap, Pemicu Kebakaran Ruko yang Renggut 7 Nyawa

Pengemudi Mobil dan Rekannya Ditangkap, Pemicu Kebakaran Ruko yang Renggut 7 Nyawa

waktu baca 2 menit
Minggu, 17 Apr 2022 18:05 427 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Kepolisian akhirnya mengamankan supir mobil kabin ganda Toyota Hilux KT 8052 NM berinisial RI dan rekannya MR yang mengakibatkan kebakaran ruko di Jalan AW Syahranie, Kelurahan Gunung Kelua, kecamatan Samarinda Ulu pada hari Minggu 17 April 2022 subuh tadi.

RI dan MR diamankan kepolisian setelah kabur ke kawasan Loa Janan Ilir pascakebakaran yang merenggut 7 nyawa tersebut.

Saat diminta konfirmasi oleh awak media, Kapolresta Samarinda Kombes pol Ary Fadly membenarkan bahwa kedua orang itu telah diamankan dan kini kedua sedang menjalani pemeriksaan di Mapolresta Samarinda.

“Saat ini sopir (RI) bersama rekannya (MR) sudah kami amankan. Sedang dalam pemeriksaan,” tukas Kombes Pol Ary Fadli melalui telpon selulernya, Minggu 17 April 2022.

Disinggung terkait penyebab kecelakaan tersebut hingga berujung terjadinya kebakaran, Ary menduga pengemudi  tengah kelelahan saat berkendara.

“Untuk hasil sementara si supir ini diduga kelelahan. Sopir ini berstatus mekanik di sebuah perusahaan dan hendak mengantar kendaraan untuk diperbaiki,” tuturnya.

Selain mendalami keterangan sopir dan penumpangnya, saat ini tim penyidik Polresta Samarinda juga terus bekerja memeriksa keterangan saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

“Untuk kronologis awal, diduga kejadian berasal dari laka tunggal mobil kemudian terjadi percikan api dan merembet ke ruko (kediaman korban), sekarang juga kita masih melakukan olah TKP serta memeriksa keterangan saksi-saksi,” pungkasnya.

Penulis: Riski

Editor: MH Amal

LAINNYA
x