HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Timur menerima sanggahan dari 1.081 peserta seleksi CPNS dalam tiga hari, mulai 20 hingga 22 September 2024.
Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi (PPI) Aparatur Sipil Negara (ASN) BKD Kaltim, Andry Prayugo, mengatakan mayoritas sanggahan pada permasalahan administrasi, terutama ijazah. Banyak peserta yang hanya menyertakan fotokopi ijazah, bukan dokumen asli.
“Beberapa peserta juga menggunakan meterai yang tidak sesuai, seperti meterai dari bea cukai rokok seharga Rp26 ribu per 20 batang. Ini jelas tidak dibenarkan dan otomatis menyebabkan gugurnya peserta dalam proses verifikasi,” jelasnya.
Selama proses verifikasi administrasi, BKD Kaltim mengerahkan 15 petugas yang terdiri dari berbagai bidang di dalam BKD. Tim ini melakukan verifikasi dengan maksimal untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan.
Permasalahan ditemukan BKD, cukup banyak peserta yang menggunakan satu meterai untuk tiga dokumen berbeda yang merupakan pelanggaran prosedur. Dari total 1.081 peserta yang mengajukan sanggahan, semuanya sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Namun, menurut Prayugo, ada kemungkinan beberapa peserta yang awalnya TMS bisa lolos seleksi administrasi jika dokumen yang mereka kumpulkan ternyata memenuhi syarat setelah diverifikasi lebih lanjut.
“Sebaliknya, beberapa peserta yang sebelumnya dinyatakan memenuhi syarat (MS) juga bisa dinyatakan tidak memenuhi syarat jika ditemukan pelanggaran,” jelasnya.(min)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim