src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Jalan penghubung eks Bandara Temindung sudah bisa dilintasi kendaraan. (ist/humas) HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Jalan penghubung yang dibangun Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yakni Jalan S. Parman menuju Jalan KH Samanhudi Samarinda kini sudah dapat difungsikan. Jalan penghubung tersebut mulai bisa dilewati oleh masyarakat umum terhitung sejak Jumat 2 Februari 2024 kemarin. Tujuan dari pembangunan jalan bekas Bandara Temindung, guna mengurai kemacetan yang sering terjadi di area tersebut.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Kaltim Hj Syarifah Alawiyah mengungkapkan, jalan eks Bandara Temindung sudah dapat digunakan. “Kita bersyukur pekerjaan sudah selesai. Insya Allah jalan eks Bandara Temindung sudah bisa digunakan,” ungkap Syarifah Minggu 04 Februari 2024.
Selain itu, anggaran yang dikeluarkan dari APBD Kaltim 2023 untuk jalan penghubung S Parman ke Jalan KH Samanhudi sebesar Rp 10 miliar. Luas jalan penghubung dengan ukuran panjang 290 meter, lebar badan jalan 20 meter, dilengkapi dengan drainase dan trotoar serta gorong-gorong untuk mendukung kelancaran lalu lintas.
Adapun, cross drain atau gorong-gorong untuk drainase (saluran air) di bawah jalan dengan ukuran 2 x 2 meter dan panjang 22 meter. Pasalnya, usulan pembangunan jalan penghubung berasal dari era kepemimpinan mantan Gubernur Kaltim Isran Noor dengan tujuan membantu warga Kota Samarinda.
Pemprov Kaltim juga telah memberikan berbagai bantuan dalam pembiayaan pembangunan di ibukota Kaltim, termasuk penanganan banjir dan bantuan keuangan senilai Rp350 miliar untuk Kota Samarinda. “Di antaranya penanganan banjir Kota Samarinda dengan normalisasi Sungai Karang Mumus, Sungai Karang Asam Besar, dan Sungai Karang Asam Kecil,” pungkasnya. (Puput)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim