HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Kembali menunggak utang proyek kepada pihak ketiga hingga ratusan miliar rupiah pada tahun 2024. Ini mengulang kejadian serupa pada akhir tahun 2023.
Pemkab Kukar menyisakan utang ke kontraktor yang mengerjakan proyek pada 2024 yang ditaksir sekitar Rp100-an miliar.
“Kami tidak habis pikir kenapa terulang lagi seperti tahun lalu,” sebut Ketua Forum Kontraktor Kukar(FKK), Andi Husri, Senin 6 Januari 2025, di Pujasera Timbau Tenggarong.
Musabab utang ini, beber Andi, karena sistem pembayaran yang berubah-ubah. Ini diperparah terjadinya kurang transfer pusat ke kas keuangan daerah sehingga menyebabkan mandeknya pembayaran proyek.
“Bagaimana pemkab mau bayar, dananya saja tidak tersedia karena Pemerintah Pusat kurang salur dana,” tegasnya.
Soal berapa besaran utang proyek yang belum dibayarkan Pemkab, Andi tidak mengetahui secara pasti. Namun, ada sekitar 200 Surat Perintah Membayar (SPM) yang mandek pembayaran.
“Seingatan saya, kejadian hutang Pemkab ke kontraktor terjadi pada akhir tahun 2020, 2023 dan 2024 ini,” jelasnya.
Sekretaris FKK, Junaid menambahkan, sembari menunggu dana proyek yang belum dibayarkan, para kontraktor mendapatkan angin segar bahwa akan mendapatkan keringanan pengajuan tambahan kredit di Bankaltimtara.
“Ya kalau mendapatkan kredit, jangan juga dikasih bunga bank sama dengan kredit reguler, malah kami semakin beban jika utang masih ada. Ditambah bunga lagi, ini kan kondisi diluar perkiraan kami,” keluh Junaid.
Junaid mengapresiasi kinerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang kerjanya lebih cepat jika dibandingkan sebelumnya. Jika berkas lengkap langsung diantar ke Bankaltimtara. “Ke depannya, kami sarankan ke kontraktor untuk mengambil uang muka dan progres termin proyek. Rata-rata yang belum dibayarkan adalah pekerjaan yang nilainya besar, di atas Rp 200 juta lebih,” jelasnya.
Kepala BPKAD Kukar, Sukotjo mengiyakan ada beberapa kegiatan proyek atau sekitar 200 SPM yang belum dibayarkan. ,Penyebab utamanya adalah adanya kurang transfer DBH dari pemerintah pusat. “Jika ada transferan ke kas daerah, maka akan kami bayarkan,” ucapnya.
Berapa besaran hutang yang belum dibayarkan? “Diperkirakan capai Rp 100 miliar lebih,” tutupnya.(Andri)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim