HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Menyandang status kabupaten yang kaya dengan sumber daya alam berlimpah, Kukar dalam empat tahun terakhir berhasil menekan angka kemiskinan. Namun, tingkat pengganguran tinggi.
Dilansir www.Kukarkab.bps.go.id tahun 2024, data perbandingan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada tahun 2023 lalu sebesar 4,05 persen, sedangkan pada 2024 menjadi 4,11 persen, atau bertambah menyusul banyaknya angkatan kerja baru sebesar 0,6 persen di tahun ini.
“Lulusan baru SMA dan perguruan tinggi di Kukar masuk sebagai angkatan kerja mencari pekerjaan, tapi belum terserap di dunia kerja. Terjadi lonjakan peningkatan angkatan kerja baru, biasanya pada bulan Agustus, saat waktu kelulusan. Sedangkan rekrutmen tenaga kerja baru belum dibuka,” ucap Kepala BPS Kukar, Mursina, belum lama ini.
Sedangkan kelompok penduduk berdasar usaha di sektor formal dan non formal sebesar 32,25 persen, dan tidak bekerja/tidak punya usaha sebesar 41,64 persen di Kukar.
Meski alami peningkatan pengangguran di dua tahun terakhir, selama empat tahun, Kukar alami penurunan angka kemiskinan. Sempat alami lonjakan kemiskinan di era COVID-19, seperti tahun 2020 kemiskinan hanya 7,31 persen naik drastis menjadi 7,99 persen pada 2021, menurun pada 2022 menjadi 7,96 persen, pada 2023 turun menjadi 7,66 persen, dan 2024 semakin turun menjadi 7,28 persen.
Dengan angka 7,28 persen, Kukar masih teratas menyumbang angka kemiskinan jika dibandingkan kabupaten/kota lainnya di Kaltim. Balikpapan dengan tingkat kemiskinan 2,23 persen, Bontang sebesar 3,74 persen, Samarinda tingkat kemiskinan 4,30 persen, Berau sebesar 5,08 persen, Penajam Paser Utara(PPU) sebesar 6,69 persen, dibawah PPU menempatkan Kukar sebesar 7,28 persen. (Sumber : BPS Kaltim). “Kukar menempati peringkat atas cukup lama dari 2021-2024,” ujarnya.
Pemetaan penduduk miskin di Kukar berdasarkan pendidikan, lulusan SD dan SMP sebesar 49,07 persen, tidak lulus SD sebesar 8,68 persen, serta lulusan SMA/SMK sebesar 42,29 persen. Dengan garis kemiskinan pengeluaran Rp 3.275.341,39,- per Rumah Tangga(RT), dan garis kemiskinan per kapita per jiwa Rp 682.490,-
“Keberhasilan menurunkan angka kemiskinan karena lintas OPD saling bekerja sama. Kami sarankan, meningkatkan kesempatan kerja, pengendalian beban konsumsi masyarakat, serta mengurangi beban pengeluaran masyarakat, demi menurunkan angka kemiskinan,” tutupnya.(Andri)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim