src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Pedagang Pasar Subuh Tolak Rencana Relokasi

Pedagang Pasar Subuh Tolak Rencana Relokasi

3 minutes reading
Tuesday, 29 Apr 2025 20:49 90 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Rencana Pemerintah Kota Samarinda merelokasi Pasar Subuh mendapat tentangan keras dari pedagang. Pada Selasa 29 April 2025, para pedagang mendatangi Balai Kota Samarinda untuk menyuarakan protes terhadap rencana Pemkot tersebut.

Ketua Paguyuban Pasar Subuh Abdus Salam menegaskan, para pedagang akan mempertahankan kegiatan usaha dan menolak rencana relokasi.

Menurutnya, keberadaan para pedagang pasar subuh  notabene berada di atas lahan kepemilikan pribadi bukan fasilitas umum. Selain itu, pasar ini punya sisi historis sebagai pusat aktivitas sosial ekonomi di Kota Samarinda selama puluhan tahun.

“Pasar Subuh sudah menjadi salah satu ikon komunitas sosial di Kota Samarinda yang patut dipertahankan. Hampir semua masyarakat Kota Samarinda  bahkan telah turun – temurun mengetahui bahwa bila diantara warga memiliki keperluan atas kebutuhan konsumsi nonhalal, maka otomatis rujukannya adalah pasar subuh,” katanya dalam pernyataan yang diterima media ini, Selasa 29 April 2025.

Di pasar ini, kegiatan jual-beli kebutuhan nonhalal ditata secara alamiah dan terkonsentrasi di satu areal khusus. Terpisah dari pusat jual-beli kebutuhan umum.

“Sepatutnya dukungan penuh pemerintah adalah dalam penataan yang lebih modern, higienis dan pemajuan fisik dan nonfisik lainnya dari pada menyatukannya ke dalam aktivitas pasar umum,“ kata dia.

Abdus Salam menambahkan, dari pemberitaan media yang dia ketahui, latar belakang rencana Pemkot merelokasi pasar subuh adalah proyek pengembangan China Town. “Sehemat pengetahuan kami proyek tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan lokasi persis areal wilayah dari pasar subuh itu sendiri,” tegas Abdus Salam.

Pemkot, lanjut dia, berencana mengerahkan aparat aparat TNI-Polri dan Satpol PP dalam pengamanan relokasi sepihak pada tanggal 4 Mei 2025 mendatang. Seolah -olah para pedagang di pasar subuh adalah orang-orang kriminal yang beraktivitas liar di wilayah terlarang, bukan ber-usaha mandiri di atas lahan kepemilikan pribadi yang selama ini juga memastikan kebersihan dan kepatutan citra perkotaan.

Oleh karena itu, Paguyuban Pasar Subuh menyatakan sikap:

  1.  Secara sadar dan tegas menolak rencana relokasi pasar subuh.
  2. Akan terus memperjuangkan dan mempertahankan pasar untuk tetap menjadi salah satu ikon komunitas sosial di Kota Samarinda.
  3.  Meminta semua pihak untuk dapat menghentikan arogansi dan pemaksaaan kehendak yang tidak berdasar dan memajukan para pedagang pasar subuh sebagai bagian dari warga Kota Samarinda dan kami akan sangat terbuka bila kolaborasi yang hadir adalah mutualis bagi semua pihak.
  4. Hentikan rencana relokasi pasar subuh dengan ancaman pengerahan TNI, Polri, dan Satpol PP karena kami bukan warga yang melakukan aktivitas liar dan kriminal pelanggar hukum.
  5.  Mengajak semua pihak – pihak yang berkenan untuk bersolidaritas memperjuangkan, mempertahankan, memajukan keberadaan pasar Subuh sebagai ikon  komunitas sosial di Kota Samarinda yang kita cintai bersama. (ama)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

LAINNYA