src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Pansus RTRW Kaltim Akan Perdalam Pembahasan Ranperda

Pansus RTRW Kaltim Akan Perdalam Pembahasan Ranperda

1 minutes reading
Sunday, 13 Nov 2022 14:22 175 Muhammad Yamin

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Wakil Ketua Pansus RTRW Kaltim Sapto Setyo Pramono mengungkapkan bahwa ada perbedaan antara RTRW dan KLHS yang ada di Kaltim.

“Antara RTRW dan KLHS banyak yang tidak sesuai. Artinya yang disarankan tidak boleh karena adanya konservasi mangrove, tapi faktanya bisa, ” ujarnya.

Dikatakannya, perlu dilakukannya pendalaman mengenai pembahasan RTRW dan KLHS tersebut agar dapat berkesesuaian dengan RTRW yang ada di kabupaten/kota.

“Artinya, secara peraturan ada 10 proses kesepakatan masalah substansi. Ini akan dilakukan rapat-rapat untuk penyesuaian. Kita akan buat pasal-pasalnya dan itu yang harus kita bedah sekarang. Jadi dengan RTRW seperti apa? Apakah cocok atau tidak untuk kita maksimalkan, ” ujarnya.

Dia menyebut, pihaknya tidak ingin tergesa-gesa untuk pembahasan draf Ranperda RTRW Kaltim.

“Karena hampir 80 persen persentasenya bertolak belakang dengan KLHS, maka kita perlu lebih dalam lagi membahas ini dan tidak harus tergesa-gesa, ” imbuhnya. (Adv/Ningsih)

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x