26.2 C
Samarinda
Friday, May 3, 2024

Pansus Layanan Kepemudaan Sampaikan Laporan Akhir

“Perlu diketahui bersama, bahwa sejak dibentuknya Pansus Pelayanan Kepemudaan Provinsi Kaltim telah melaksanakan berbagai kegiatan seperti rapat-rapat internal dan rapat dengan OPD dan pihak-pihak terkait, serta melaksanakan kunjungan kerja dalam dan luar daerah dalam rangka menggali informasi dan menerima masukan-masukan untuk memperkaya materi Raperda ini,” terangnya.

Masih kata Fitri Maisyaroh, mengingat pentingnya keberadaan Perda Pelayanan Kepemudaan Provinsi Kalimantan Timur, maka Pansus sangat memperhatikan prinsip kehati-hatian dan tidak tergesa-gesa dalam melakukan telaahan, pembahasan dan perumusan Raperda tersebut.

Oleh karena itu, lanjutnya,  selama proses pembahasan Raperda, Pansus dan OPD terkait, yakni Dinas Pemuda dan Olahraga dan beberapa kunjungan dan konsulasi ke Kementerian Dalam Negeri telah berupaya melakukan sinergisitas dan sinkronisasi untuk menghasilkan Perda yang berkualitas.

“Mengingat dan memperhatikan beberapa pertimbangan di atas, maka dalam kesempatan ini perkenankanlah kami, Pansus pembahas Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur tentang Pelayanan Kepemudaan telah selesai dibahas di dalam tim Pansus. Oleh karena itu, dalam kesempatan rapat Paripurna yang terhormat ini, maka kami selaku tim Pansus meminta Raperda Kepemudaan provinsi Kalimantan Timur dapat disahkan dan disetujui menjadi Peraturan Daerah sembari menunggu hasil dari fasilitasi Kemendagri telah dikeluarkan,” tutupnya. (Adv/Ningsih)

- Advertisement -

LIHAT JUGA

TERBARU