HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap 11 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur Kamis, 23 November 2023.
Hal tersebut dikatakan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, bahwasanya mereka yang tertangkap merupakan pemberi dan penerima suap.
“Ada 11 orang. Pemberinya sekitar 7 orang, penerimanya empat orang. Tapi, masih bisa berkembang,” kata Ghufron, Jumat 24 November 2023, dilansir dari cnnindonesia.com.
Saat ini, pihaknya belum memberikan informasi detail mengenai identitas para pihak yang ditangkap. Namun, Ghufron menegaskan tim penindakan KPK sudah mengamankan barang bukti awal berupa uang sekitar ratusan juta rupiah.
“Tapi, tidak menutup kemungkinan ini sudah pemberian ke berapa. Jadi, kita masih mengembangkan,” ujar Ghufron.
OTT yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa masih dalam proses pengembangan kasus.
“Poinnya yang saya harapkan insan KPK masih bekerja seperti biasa, seperti tidak terganggu terhadap masalah pimpinan KPK,” pungkasnya.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring tangkap tangan tersebut.
Dari 11 orang yang sudah diamankan, 5 orang merupakan pihak kontraktor dan sebagian diduga dari pejabat Kementerian PUPR Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur.
Kontraktor yang berinisial AR, juga telah diamankan, bangunan kantor PT Fajar Pasir Lestari pun sudah diberi tanda bentangan cross the line di area pintu dan tanda penyegalan yang bertuliskan Dalam Pengawasan KPK, di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Jumat 24 November 2023.
Hal tersebut diakui oleh seorang perwira Polres Kabupaten Paser dengan mengatakan, bahwa benar ada peristiwa itu namun Polres Paser tidak dilibatkan dalam penangkapan.
“Dari Polres Paser sendiri tidak dilibatkan saat penangkapan, kami juga baru dapat informasi hari ini,” katanya.
Disamping itu, pengakuan yang sama dari Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR ) Paser, Asnawi mengungkapkan belum mengetahui lebih banyak mengenai OTT KPK tersebut.
“Untuk sementara ini, kami belum dapat informasi yang utuh, baru kabar burung saja,” tegas Asnawi.(puput)