src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Hewan ternak di Kabupaten Paser diduga terjangkit wabah PMK. (ist) HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Kaltim bersama Tim Satuan Gugus Tugas Provinsi Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menerima laporan adanya indikasi gejala penyakit mulut dan kuku (PMK) di dua kecamatan di Kaltim. Jumlah hewan ternak yang terindikasi sebanyak 15 ekor.
Dua kecamatan tersebut berada di Kabupaten Paser, yakni Desa Muara Komam, Kecamatan Muara Komam dan Desa Batang Ulin, Kecamatan Balengkong. Bahkan, DPKH Kaltim sudah mengambil langkah lock down di dua kecamatan tersebut.
“Tanggal 25 Juli kemarin kami terima laporan awal indikasi PMK yaitu sejumlah 5 ekor sapi di Desa Muara Komam. Saat itu kita langsung melakukan investigasi pelayanan kesehatan hewan oleh Paramedis Kesehatan Hewan UPTD PKH Muara Komam. Hasilnya 5 ekor sapi itu mengalami gejala awal PMK, yaitu sapi mengalami anaroxia dan hipersativasi. Makanya, kita minta lock down di dua kecamatan, tangani masalah klinis dan uji PCR untuk menentukan bahwa itu sudah PMK,” terang Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim H Munawwar pada awak media, Selasa 26 Juli 2022.
Di hari yang sama, DPKH Kaltim kembali menerima laporan yang menyebut bahwa tak jauh dari lokasi peternak warga yang diindikasi mengalami gejala awal PMK, juga ada 13 ekor sapi yang terindikasi penyakit serupa.
“Di lokasi kedua ini, dari 13 ekor sapi, ada 13 ekor diantaranya yang memiliki gejala anaroxia dan hipersativasi dan 3 ekor diantaranya sudah mengalami lesi (lecet/luka,Red.) pada kaki dan mulut, ” katanya.
Menurut Munawwar, dari informasi awal yang diterima, asal-usul hewan ternak tersebut merupakan ternak lokal. Jadi, kecurigaan adanya indikasi PMK sempat dipatahkan.
“Infonya, ternak itu bukan ternak yang baru didatangkan dari luar daerah, sehingga kecil kemungkinan tertular PMK dari daerah lain. Namun, setelah melakukan pengamatan daerah sekitar, ternyata lokasi kedua peternak tersebut berdekatan dengan RPH (Rumah Potong Hewan) milik warga lain,” terangnya.
“Kami juga melakukan tracing ternak, ternyata warga yang memiliki RPH ini sering mendatangkan sapi dari luar pulau, melalui Pelabuhan Samarinda,” sambungnya.
Diakui Munawwar, pihaknya sampai saat ini mengalami kesulitan untuk menggali informasi terkait asal-usul ternak yang didatangkan pemilik RPH. Pihaknya menggandeng aparat kepolisian untuk mengumpulkan sejumlah informasi mengenai hal tersebut.
“Makanya kami sampaikan kepada pihak kepolisian, apapun bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat, agar dibuat shock therapy karena kalau tidak begitu kita tidak dianggap, ” tutupnya.
Penulis: Ningsih
Editor: MH Amal