src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Tabalar berlangsung pada Senin, 27 Februari 2023. Persoalan peningkatan jalan atau pengaspalan masih menjadi usulan prioritas di kecamatan Tabalar.
Bupati Berau, Sri Juniarsih mengatakan, Musrenbang menjadi kegiatan rutin yang dilaksanakan tiap tahun untuk menyusun rencana pembangunan melalui jaringan aspirasi dalam pembangunan mendatang yang menjadi usulan prioritas tingkat kecamatan.
“Pelaksanaan Musrenbang diharapkan dapat menjaring masukan untuk rencana awal kerja pemerintah daerah khususnya di tingkat kecamatan dengan melibatkan berbagai pihak untuk mengidentifikasi usulan yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran,” ungkapnya pada Senin, 27 Februari 2023.
Dikatakan Sri Juniarsih, pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) juga penting untuk memanfaatkan infrastruktur yang dibangun untuk membangun kemandirian kampung. Untuk itu, capaian program yang akan direalisasikan yaitu mencakup bidang fisik terkait infrastruktur jalan dalam menunjang perekonomian kampung.
“Ada yang menjadi skala prioritas. Tentu saja kami berusaha mewujudkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat di kampung masing-masing,” bebernya.
Beberapa pencapaian program yang terealisasi di Kecamatan Tabalar yakni peningkatan jalan di kampung Tubaan, Buyung-Buyung dan Semurut.
“Tahun 2023 ini berdasarkan hasil Musrenbang provinsi tahun lalu. Untuk realisasi jalan dari Sambaliung sampai simpang Lenggo yang dianggaran sebesar Rp 400 miliar hasil APBD Provinsi,” jelasnya.
Dirinya harap, agar rencana pembangunan jalan dari Sambaliung – Simpang Lenggo berjalan dengan mulus. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau berkoordinasi dengan provinsi Kaltim yang akan merealisasikan jalan pesisir agar lebih baik lagi kedepan.
“Hal ini juga tidak terlepas dari koordinasi yang intens dengan Provinsi Kaltim. Sehingga kami berharap, mudah-mudahan jalan yang sudah dianggarkan dapat berjalan mulus dan bagus,” pungkasnya. (Adv)
Penulis: Riska