29.7 C
Samarinda
Saturday, October 5, 2024

Mimi Meriami : Pansus Investigasi Tambang Dibentuk Bukan Untuk Jadi “Polisi”

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Anggota Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim Mimi Meriami Pane meminta semua pihak yang terkait persoalan kasus dugaan pemalsuan 21 IUP dapat bekerjasama dengan Pansus, agar persoalan tersebut bisa dibuka seterang-terangan dan tidak berlarut-larut.

Menurut Mimi, Pansus dibentuk bukan dalam rangka menjadi “polisi”, namun sebagai fungsi dan tugasnya untuk melaksanakan pengawasan. Terlebih kata dia, sejak kasus tersebut ramai diberitakan, justru Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim terkesan lamban menangani, padahal kasus itu juga menyeret nama Gubernur Kaltim Isran Noor.

“Kami di sini tidak dalam rangka jadi “polisi”, karena sesuai tugas kami untuk pengawasan, jadi memang mohon bisa bekerjasama dengan baik untuk mengungkap kasus ini. Karena di situ tidak ada upaya pemerintah,” ujarnya pada rapat Pansus baru-baru ini.

Dengan gerak Pemprov Kaltim yang dinilai lambat menyelesaikan masalah IUP palsu tersebut, akibatnya banyak pihak yang dirugikan. Bukan hanya daerah itu sendiri yang rugi, tetapi dampak yang ditimbulkan akibat operasional usaha pertambangan juga akan dirasakan masyarakat yang berada di sekitar lokasi area 21 IUP tambang tersebut.

“Di sisi lain perusahaan yang gunakan IUP palsu ini kan sudah beroperasi, sehingga banyak yang dirugikan dan sangat mengherankan kalau pemerintah sendiri sudah tahu palsu, tapi setelah 10 bulan baru dilaporkan, padahal Biro Umum sudah tahu jelas-jelas surat itu palsu,” ujarnya.

Dikatakan Mimi, seharusnya Pemprov Kaltim dan OPD terkaitnya langsung melakukan pemanggilan terhadap 21 pemegang IUP untuk meminta keterangan setelah mengetahui palsu dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian.

“Kalau begini pastinya sudah banyak kerugian yang terjadi, apalagi perusahaan sudah operasi dengan IUP abal-abal. Dinas terkait apakah sudah ada yang memanggil pemilik IUP palsu tersebut? Atau dari Itwil, Biro Umum dan PTSP serta Biro Hukum tidak pernah panggil? Harusnya kalau pemerintah dirugikan, logikannya dipanggil perusahaanya, dari mana IUP nya, harusnya. Tapi akhirnya sampai di DPRD membantuk investigasi tambang, sebenarnya pemerintah jika bisa menangani ini maka kita tidak perlu membentuk Pansus ini,” pungkasnya. (Adv/Ningsih)

- Advertisement -

LIHAT JUGA

- Advertisement -

TERBARU

POPULER