27 C
Samarinda
Tuesday, September 17, 2024

Menambang Batu Bara di Konsesi Milik Berau Coal, Tiga Pria Ini Diringkus

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Polres Berau menangkap tiga tersangka kasus tambang liar di dalam konsesi milik PT Berau Coal, Jalan poros Kampung Rantau Panjang, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau.

Wakapolres Berau Kompol Rangga Abhiyasa didampingi Kasatreskrim AKP Ardian Rahayu Priatna mengatakan kasus ini bermula dari informasi security PT Berau Coal. Ada beberapa alat berat yang masuk di wilayah konsesi atau PK28 PT Berau Coal pada Rabu 27 September.

“Akhirnya tim Satreskrim Polres Berau melakukan pengecekan, ternyata memang benar ada aktivitas penambangan,” jelasnya pada Senin, 2 Oktober 2023.

Diketahui, 3 tersangka tersebut berinisial S (42) sebagai pengelola dan penanggung jawab lapangan. M (23) dan A (40) sebagai operator excavator. Barang bukti berupa 2 unit alat berat jenis Exavator PC 200 merek Komatsu warna kuning.

“Saat ini barang bukti telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut,” ucapnya

Berdasarkan keterangan dari ketiga tersangka tersebut, mereka baru beroperasi selama tiga hari dengan lahan yang dibuka kurang lebih sekitar 1-2 hektare. “Batu bara belum ada dijual,” tuturnya.

Ketiga tersangka terancam Undang-Undang tentang Mineral dan Batu Bara.”Ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10.000.000.000,” tutupnya. (Riska)

- Advertisement -

LIHAT JUGA

- Advertisement -

TERBARU

POPULER