src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Tersangka pengedar sabu. (ist/humas)HEADLINEKALTIM.CO,TANJUNG REDEB – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau kembali mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Jalan Pulau Sambit Gang Surau Al Badar, Tanjung Redeb, Selasa 11 Juli 2023.
Kasat Resnarkoba Polres Berau Iptu Didin Nurdin mengatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat.
Tim Satuan Resnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka RD (32) di lokasi tersebut. Saat melakukan penggeledahan, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti yang diduga sabu.
RD mengakui kepemilikan sabu yang masih disimpan di dalam mobil Toyota Calya miliknya. Setelah dilakukan penggeledahan lanjutan, anggota menemukan 2 poket besar, 6 poket sedang, dan 9 poket kecil narkotika jenis sabu serta barang bukti lainnya. Proses penggeledahan ini disaksikan oleh warga setempat.
“Total berat bruto barang bukti sabu yang disita adalah sebesar 13,56 gram,” ungkapnya.
TIGA PENGEDAR DIRINGKUS
Terpisah, Unit Reskrim Polsek Tanjung Redeb menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika di Jalan Kedaung Kelurahan Sei Bedungun, Kecamatan Tanjung Redeb, Rabu 12 Juli 2023 sekira puku 00.05 WITA.
Kapolsek Tanjung Redeb AKP H Simalango mengatakan, pihaknya mendapat pengaduan dari masyarakat.
“Saat melakukan penyelidikan, ada beberapa orang mencurigakan yang keluar masuk Gang Borneo V yang baru saja datang dari rumah RR (44),” ungkap Kapolsek Tanjung Redeb AKP H Simalango, Rabu 12 Juli 2023.
Polisi pun melakukan penggeledahan di rumah RR. Selama penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu-sabu sebanyak empat poket kecil dengan berat kotor sekitar 20,11 gram, satu buah pak plastik klip kecil bening, dan lima buah korek gas berbagai warna.
Selain itu, petugas juga menemukan dua kaca Fanbo, satu dompet plastik warna putih bergaris pink, satu kantong plastik warna hitam, dua timbangan berukuran kecil dan besar, serta satu botol bong warna putih. Selain barang bukti narkotika, polisi juga mengamankan sebuah sepeda motor Honda Vario 160 CC berwarna hitam.
Selain RR, turut diamankan dua pria lain, yakni SB (44) dan DU (28). Unit Reskrim Polsek Tanjung Redeb saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi yang terlibat dalam kasus ini.(riska)