src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan. (dok)HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Demi menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik, KPU Kukar mengumumkan hasil audit pengunaan dana kampanye Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024.
“Audit dana kampanye dilakukan secara profesional, diaudit oleh kantor akuntan publik (KAP),” sebut Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, Rabu 18 Desember 2024.
Berdasarkan surat pengumuman KPU Kukar Nomor 269/2024 tentang hasil audit dana kampanye. Untuk paslon nomor urut 01 Edi Damansyah-Rendi Solihin, penerimaan dana kampanye Rp 2.451.100.000,- dengan pengeluaran Rp 2.450.050.000. Untuk paslon nomor urut 02 Awang Yakoub Luthman-Akhmad Zais yang maju melalui calor perseorangan, penerimaan dana sebesar Rp 3.200.370.000,- dengan pengeluaran Rp 3.200.343.965,-
Sedangkan penerimaan dana kampanye paslon nomor urut 03 Dendi Suryadi-Alif Turiadi meraup pemasukan dana sebesar Rp 2.324.738.260,- dengan pengeluaran dana kampanye sebesar Rp 2.319.237.029,-
Dengan terbitnya hasil audit dana kampanye dari KAP, ini menunjukan prosedur transparansi dan akuntabilitas dapat dilaporkan dan digunakan dengan sebaik-baiknya.
“KPU tidak ada intervensi kepada KAP, semua diserahkan sepenuhnya proses audit ke lembaga audit dengan timses masing-masing paslon,” jelas Rudi.
Untuk diketahui pada Pilkada Kukar 27 November 2024, perolehan suara terbanyak diraih paslon Edi-Rendi dengan 259.489 suara atau 68,5 persen. Untuk perolehan suara terbanyak kedua paslon 03 Dendi Suryadi-Alif Turiadi dengan 83.513 suara. Sedangkan paslon 02 AYL-Akhmad Zais peroleh 34.763 suara.(ADV24/Andri)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim