HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak tahun 2024 yang akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024.
Acara ini digelar di Kantor KPU Kaltim Jalan Basuki Rahmat Kelurahan Pelabuhan Kota Samarinda, pada Senin 14 Februari 2022 malam.
Peluncuran ini digelar secara nasional oleh KPU RI secara virtual bersama KPU Provinsi dan kabupaten/kota.
Ketua KPU Kaltim Rudiansyah menjelaskan acara ini merupakan upaya sosialisasi untuk Pemilu serentak pada tahun 2024. “Ini adalah upaya kita sosialisasi untuk Pemilu tahun 2024, mengambil momentum dua tahun yang akan datang untuk Pemilihan Presiden dan anggota legislatif,” bebernya kepada awak media.
“Tujuan agar masyarakat juga dapat terlibat antusias serta peduli untuk tahapan Pemilu,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan tanggal 14 Februari 2024 telah disepakati sebagai tanggal Pemilu serentak. KPU telah memperhitungkan tanggal tersebut dengan tuntasnya masa sengketa Pemilu.
“Harapannya dalam tahapan yang telah disusun ini, telah tuntas masa sengketanya. Kalau itu belum tuntas, maka masa sengketa akan jadi permasalahan untuk pemilihan kepala daerah. Jadi harus serentak tahapannya, serentak juga pemungutan suaranya,” pungkasnya.
Penulis: Erick
Editor: MH Amal