src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Penandatangan PKS antara DPRD Kukar dengan Universita Widya Gama dan Unikarta.(Sumber : Andri)HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggandeng dua perguruan tinggi swasta di Kalimantan Timur (Kaltim) untuk memperkuat kajian akademik di lingkungan DPRD. Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS), Senin 2 November 2026.
Dua kampus tersebut ialah Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda dan Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) Tenggarong. Penandatanganan dihadiri Wakil Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid dan Aini Farida. Sejumlah anggota DPRD Kukar juga hadir, antara lain Sopan Sopian, Sabir, dan Eko Wulandanu.
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengatakan, kerja sama itu akan menghasilkan kajian akademik sehingga kebijakan DPRD tidak hanya berdasarkan pemikiran internal lembaga. “Kami bekerja sama dengan Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda dan Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) Tenggarong,” kata Yani.
Menurut dia, kajian tersebut akan memperkuat lembaga legislatif dalam mengambil kebijakan. Berbagai persoalan pun dapat diselesaikan secara akademik. “Kita kan sering rapat dengar pendapat (RDP) dengan berbagai pihak. Langkah selanjutnya yang akan diambil apa, ini perlu kajian para akademisi kampus,” ujarnya.
Yani mencontohkan pengembangan tanaman kratom atau kedemba. Ia menyebut, secara hitung-hitungan, potensi kratom bisa mengalahkan sektor minyak dan gas (migas) serta batu bara. Oleh karena itu, kata dia, kualitas kratom harus dijaga dan hak paten perlu diurus agar diakui sebagai milik Kukar. Kajian akademik diperlukan agar DPRD dapat memberikan saran yang tepat terkait pengembangan komoditas tersebut.
Di bidang hukum, Yani menilai rancangan peraturan daerah (raperda) perlu disertai kajian akademik sebagai pembanding. Dengan begitu, kerja DPRD dapat tuntas tanpa menimbulkan masalah di kemudian hari.
Ia juga mencontohkan persoalan dana transfer pemerintah pusat yang kurang salur ke daerah. “Contoh lainnya, keuangan daerah kurang salur dari pemerintah pusat. Langkah perjuangan apa yang harus dilakukan ke pusat, strateginya seperti apa, sehingga masalah tersebut terurai,” tuturnya.
Rektor Universitas Widya Gama Mahakam Prof Husaini Usman menyatakan, lembaga pendidikan perlu berkolaborasi dengan lembaga seperti DPRD, terutama dalam bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi. Menurut dia, kampusnya berpengalaman dalam menyusun kajian akademik.
“Semoga kegiatan ini bukan hanya seremonial, tetapi aksi nyata. Posisi Ketua Relawan Jurnal Indonesia (RJI) ada di Universitas Widya Gama,” ujarnya.
Dari pihak Unikarta, penandatanganan PKS diwakili Pelaksana Harian (Plh) Rektor Sudirman. Rektor Unikarta Prof Ince Raden tidak hadir karena sedang menjalankan ibadah umrah. (Andri/Advertorial)