src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Komisi II DPRD Kaltim Dukung Petani Budidayakan Tanaman Porang

Komisi II DPRD Kaltim Dukung Petani Budidayakan Tanaman Porang

2 minutes reading
Tuesday, 9 Mar 2021 16:35 212 Muhammad Yamin

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Komisi II DPRD Kaltim menggelar hearing bersama kelompok petani porang Kaltim, di ruang rapat Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa 9 Maret 2021.

Anggota Komisi II Nidya Listiyono usai menghadiri hearing tersebut mengatakan, pertemuan ini adalah sebagai komunikasi awal kelompok petani porang dengan Dinas Pertanian dan DPRD Kaltim.

“Kita bahas tadi mekanisme tanaman pangan, masa panen, pembelian bibit, harganya, market bagaimana. Kemudian apakah hari ini di Kaltim bisa dimanfaatkan. Nah kita masih menunggu terkait rencana kerja bersama dinas terkait,” ucapnya pada awak media.

Berdasarkan informasi dari petani, ternyata tanaman porang (Amorphophallus oncophyllus) ini memiliki daya jual yang sangat bagus dan cocok dikembangkan di Kaltim.

Bahkan untuk masa panen, hanya membutuhkan waktu antara 7 hingga 8 bulan. Serta memiliki manfaat yang besar, mulai dari diolah menjadi campuran beras, campuran lem, hingga kosmetik.

“Selama ini masa tanam antara setahun sampai 2 tahun, ternyata tadi bisa per 7 sampai 8 bulan. Karena ada teknologi rekayasa pertanian yang bisa digunakan,” bebernya.

“Porang ini juga bisa digunakan sebagai campuran lem untuk pesawat Sukhoi, ini pengetahuan baru untuk kita. Ada sisi kosmetik juga bisa dibuat dan beras. Infonya 5 tahun ke depan masyarakat Indonesia makan beras Porang ini, ujar Nidya Listiyono lagi.

Nidya berharap tanaman porang dibudidayakan petani di Kaltim mampu ekspor ke pasar luar negeri dan pemerintah bisa mendukung hilirisasi tanaman porang ini dalam bentuk produk kosmetik maupun produk lainnya. (Advetorial)

Penulis : Ningsih

Editor: Amin

 

LAINNYA
x