src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Komisi I DPRD Samarinda Geram, Pemilik Orion Cafe dan Satpol-PP Mangkir

Komisi I DPRD Samarinda Geram, Pemilik Orion Cafe dan Satpol-PP Mangkir

waktu baca 2 menit
Kamis, 7 Apr 2022 22:13 472 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Joni Sinatra Ginting geram. Itu lantaran pemilik Orion Cafe mangkir dari panggilan Komisi I guna mengklarifikasi temuan minuman beralkohol 40 persen dan tak adanya izin operasional yang dikantongi pemilik cafe di kawasan Jalan Juanda, Samarinda tersebut.

Dia menilai, memang tidak ada niat baik dari pihak pemilik kafe. Pasalnya, pemanggilan sebelumnya juga telah dilakukan oleh Satpol-PP sebanyak dua kali tapi tak juga direspon.

Bahkan, setelah dilakukan penutupan oleh Satpol-PP, Komisi I DPRD Samarinda bersama TNI-POLRI saat sidak pada pekan lalu, pemilik kafe justru kembali membuka usahanya tanpa melakukan komunikasi kepada pihak Satpol-PP.

“Jelas tidak ada niat baik. Saya khawatir ada oknum yang bermain di dalamnya,” ucap Joni Sinatra Ginting saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 7 April 2022.

Padahal, kata dia, pemanggilan yang ditujukan kepada pemilik kafe melalui rapat dengar pendapat (RDP) dimaksudkan agar tidak ada kesimpangsiuran sehingga bisa dicarikan solusi permasalahan tersebut.

Saat ditanya alasan ketidakhadiran pemilik Orion Cafe mangkir pemanggilan Komisi I tersebut, Joni menyebut, tidak ada informasi apapun.

“Tidak ada sama sekali, padahal itu (surat panggilan, Red.) sudah ditandatangani dari pihak manajemen dan mereka sudah menerima, tapi tidak hadir,” katanya.

Komisi I, lanjut Joni, juga menyayangkan sikap Satpol-PP yang tidak hadir dalam pemanggilan tersebut.
Untuk itu, pihaknya juga berencana akan melakukan sidak ke kantor Satpol-PP dan mengecek barang bukti berupa puluhan botol minuman keras yang disita dari Orion Cafe saat sidak.

“Satpol-PP juga tidak datang. Memang kami belum mengecek barang bukti di Satpol-PP, kita khawatir disalahgunakan. Seakan-akan barang bukti ada tapi orangnya tidak datang dan sebagainya, sehingga disalahgunakan. Kami tidak mau itu terjadi, suatu saat akan kami sidak juga. Mana barang buktinya dan ini harus dipublikasikan. Kalau misalnya barang bukti harus dihancurkan, diserahkan ke kepolisian, supaya selesai,” katanya.

Diakuinya, banyak informasi yang sampai ke telinganya terkait dugaan oknum yang ada di belakang aktivitas Orion Cafe sehingga minuman keras beredar bebas di cafe tersebut, walaupun tidak ada izin usaha.

“Saya memang dapat informasi dari luar kalau mereka di-back up dari angkatan dan sebagainya. Seharusnya kalau dia yang tahu aturan, kenapa mereka menabrak aturan, kan malu,” tutupnya.

Penulis : Ningsih

LAINNYA
x