src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Antar Kiriman Sabu Melalui Kapal SPOB, Pria Ini Diringkus Satpolairud

Antar Kiriman Sabu Melalui Kapal SPOB, Pria Ini Diringkus Satpolairud

waktu baca 1 menit
Rabu, 13 Apr 2022 18:18 344 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Pria berinisial Arie Wirayawan (33) akhirnya diringkus Satpolairud Polresta Samarinda lantaran terbukti membawa narkotika jenis sabu-sabu. Arie ditangkap di sebuah kapal Self Propelled Oil Barge (SPOB) yang berada di pesisir sungai Mahakam, Kamis 7 April 2022.

Pengungkapan tersebut berawal adanya laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotia jenis sabu yang dikirim melalui kapal di pesisir perairan sungai Mahakam.

Mendapatakan informasi tersebut, personil Polairud Polresta Samarinda langsung melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.

“Kami melakukan pola undercover dan pembelian terselubung untuk memancing pelaku ,” ungkap Kasat Polairud Polresta Samarinda, Kompol Iwan Pamuji, Rabu 13 April 2022.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan 22.40 gram brutto narkotika jenis sabu-sabu, 1 unit handphone merek Samsung, uang tunai senilai Rp 600 ribu, 1 buah dompet berbahan kulit, dan 1 bungkus rokok sampoerna merah.

“Dari pengakuan pelaku ini, uang senilai Rp 600 ribu tersebut merupakan upahnya untuk mengantar barang haram itu,” imbuhnya.

Penulis: Riski

LAINNYA
x