src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Komisi I DPRD Kukar Terima Keluhan Masyarakat Desa Sumber yang Menolak Tambang

Komisi I DPRD Kukar Terima Keluhan Masyarakat Desa Sumber yang Menolak Tambang

2 minutes reading
Thursday, 3 Nov 2022 15:02 109 Muhammad Yamin

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Sebagian besar masyarakat Desa Sumber Sari Kecamatan Loa Kulu menolak pertambangan batu bara di wilayahnya dengan beragam alasan. Penolakan ini disampaikan masyarakat Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang penolakan aktivitas tambang, yang berlangsung di ruang rapat Komisi I DPRD Kukar, Senin 24 Oktober 2022.

RDP tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi I Yohanes Badulele Da Silva, didampingi Ahmad Yani, dan dihadiri Kepala Desa Sumber Sari Sutarno, serta perwakilan masyarakat maupun kelompok tani.

Ketua Komisi I, Yohanes Badulele mengatakan, digelarnya RDP ini, karena adanya aspirasi masyarakat, terkait dengan penolakan aktivitas pertambangan di desa Sumber Sari. Sehingga DPRD Kukar mengundang pihak pihak terkait untuk mencarikan solusinya.

“Yang kami undang, pemerintah desa, ESDM, DLHK, Koramil dan Polsek, kita mengundang dalam rangka mencari solusi. Kalau permintaan warga tidak mau adanya pertambangan di desa tersebut,” tegasnya.

Yohanes yang terpilih melalui dapil Loa Kulu dan Loa Janan ini menambahkan, masyarakat desa Sumber Sari juga pernah melakukan penolakan aktivitas tambang sejak lama. Padahal perusahaan tersebut legal yang ingin melakukan pertambangan di wilayah tersebut.

“Pada 2021 mereka melakukan penolakan juga, dan Juli 2022 lalu terjadi aktivitas pertambang yang tidak diketahui oleh mereka, sehingga terjadi pencemaran lingkungan yang merugikan masyarakat,” ucapnya

Masyarakat melalui Pemdes, meminta kepada tim kabupaten untuk melakukan pengecekan langsung terhadap kualitas air, karena diduga air tersebut memang zat asamnya terlalu tinggi imbas pertambangan, Sehingga mengakibatkan tercemarlah perairan sawah.

“DPRD belum bisa memastikan pemilik tambang tersebut apakah legal atau ilegal. Kami akan memanggi kembali terkait seperti ESDM Kaltim dan lainnya pada pekan depan, untuk dibahas lebih lanjut,” tuturnya.

Adapun upaya yang dilakukan oleh DPRD Kukar untuk sementara ini, DPRD memberikan saran untuk membentuk tim khusus (timsus) di Kecamatan untuk menyelesaikan masalah ini.

“Kalau kita sidak juga terkesan percuma, karena kita belum mengetahui secara pasti siapa pemiliknya,” ucapnya.

Kades Sumber Sari Sutarno mengurai, berbagai alasan masyarakat dan kelompok tani terhadap penolakan aktivitas tambang yang terjadi, diantaranya dengan aktivitas tambang tentu dapat mempengaruhi hasil pertanian, mengakibatkan gagal panen baik pertanian dan perikanan.

“Ini namanya pencemaran lingkungan, pasti bakal banyak kehilangan mata pencaharian masyarakat yang didominasi sektor pertanian,” keluhnya.(Adv35/andri)

LAINNYA