src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Ilustrasi. (https://sefasgroup.com)HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Rencana pemberian izin konsesi tambang untuk perguruan tinggi, jelas patut dicurigai. Sulit untuk dibantah jika rencana ini serupa sogokan kekuasaan untuk menjinakkan perguruan tinggi. Jalan untuk mengendalikan perguruan tinggi agar sesuai dengan selera kekuasaan. Situasi ini sangat membahayakan independensi perguruan tinggi.
Sinyalemen ini ditegaskan oleh Koalisi Dosen Universitas Mulawarman. Menurut Orin Gusta Andini, salah satu dosen Unmul, rencana bisnis konsesi tambang ini juga akan memaksa perguruan tinggi meninggalkan entitasnya sebagai gerbang peradaban.
Kata dia, kampus tidak lagi dipandang sebagai tempat melahirkan manusia, tapi tempat melahirkan pebisnis yang bermental perusak alam dan lingkungan. Kampus pada akhirnya hanya akan memperpanjang barisan para perusak lingkungan.
“Kita jangan sampai ahistoris mengenai dampak sosial dan lingkungan dari bisnis yang mematikan ini. Kita berdiri di atas tanah yang sudah habis dihajar tambang. Pemandangan rusaknya lingkungan dan ruang hidup kita, sudah biasa akibat industri mematikan ini. Mulai dari penyingkiran masyarakat adat dari tanahnya sendiri, alih fungsi lahan, banjir, bangunan retak, jalan rusak, infeksi saluran pernafasan akibat debu, hingga hilangnya nyawa manusia dibekas lubang tambang, adalah pemandangan sehari-hari,” tukas Orin dalam keterangan pers yang diterima media ini, Senin 3 Februari 2025.
Oleh karena itu, Koalisi Dosen Universitas Mulawarman, menyatakan sikap secara tegas untuk :
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim