HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kaltim, dr Padilah Mante Runa terkonfirmasi positif COVID-19.
Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Provinsi Kalimantan Timur Syafranuddin, membenarkan hal ini. “Iya, kemarin (Senin) diketahui hasil (tes swab)-nya,” kata dia, saat dihubungi media ini, Selasa 15 September 2020.
Kini, Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi seluruh pegawai selama dua hari. Hari ini, mulai dilakukan disinfektan di kantor tersebut.
Diketahui, lonjakan kasus positif COVID-19 terjadi di Kota Samarinda. Pada Senin 14 September 2020 terdapat tambahan sebanyak 94 kasus positif. Dengan tambahan tersebut, di Kota Tepian terdapat 1.583 kasus positif, 989 kasus sembuh, 58 kasus meninggal dunia. Dalam perawatan sebanyak 536 kasus.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kaltim Andi Muhammad Ishak mengatakan kecenderungan peningkatan angka penularan COVID-19 terus terjadi karena disebabkan terjadinya transmisi lokal yang masif hampir di seluruh daerah di Kaltim karena kurangnya upaya dan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
“”Disamping juga gencarnya tim gugus tugas di tiap daerah melakukan tracing dan testing agar cepat mengetahui hasil dan melakukan isolasi bagi mereka yang terpapar,” kata Andi pada konferensi pers secara daring.
Andi menyebut terbatasnya fasilitas pelayanan kesehatan untuk menangani COVID-19 juga harus diketahui masyarakat. Sebab, jika semakin banyak yang terpapar COVID-19, maka fasilitas kesehatan semakin kewalahan menampung pasien.
“Sebanyak apapun tempat karantina yang disediakan pemerintah, jika tidak ada upaya pencegahan dari masyarakat, maka pemerintah akan kewalahan dalam penanganannya,” pungkasnya.
Penulis: Amin
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim