31.2 C
Samarinda
Monday, October 7, 2024

Kejari Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Kosmetik hingga Senjata

HEADLINE KALTIM, BERAU – Kejaksaan Negeri Tanjung Redeb, Kabupaten Berau memusnahkan barang bukti (BB) tindak pidana pada Rabu (10/9/2020) pagi.

Pemusnahan barang bukti ini juga dihadiri Bupati H Muharram S.Pd, MM, Wakil Bupati, H Agus Tantomo, dan unsur Forkopimda.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa minum keras , obat-obatan, kosmetik Ilegal, senjata tajam, senjata api ilegal dan sejumlah handphone berbagai merek serta alat judi. Untuk senjata tajam dan senjata api dimusnahkan dengan cara dipotong, botol Miras dilindas alat berat, kosmetik dibakar serta obat terlarang dicampur air keras.

“Pemusnahan BB ini merupakan wujud pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan sebagai bagian dari Integrated Criminal Justice System (ICJS), untuk melaksanakan kewenangan dan tugas sebagaimana yang diatur dalam KUHAP, UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika maupun dalam UU No.16 tahun 2004 tentang Kejaksaan,” kata Kajari Berau, Jufri SH MH.

Menurut Jufri, pemusnahan BB tersebut bukan seremonial belaka. Melainkan sebagai bentuk pelaksanaan amanah undang-undang. Pemusnahan juga berisi pesan kepada masyarakat terkait dengan akuntabilitas institusi kejaksaan dalam penanganan perkara.

“Saya mengapresiasi peran penting semua pihak dan kembali menyerukan perlawanan terhadap kejahatan narkotika. Melalui berbagai kebijakan dan program masing-masing terkait pemberantasan narkotika dan tindak pidana umum lainnya, yang bersifat preventif dan preemtif penegakan hukum hingga program rehabilitasi dan kurasi untuk dapat dioptimalkan,”pungkasnya. (Vy)Tanjung Redeb

- Advertisement -

LIHAT JUGA

- Advertisement -

TERBARU

POPULER