src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Gubernur Isran Noor saat menjawab pertanyaan wartawan, didampingi Wagub Hadi Mulyadi dan Sekdaprov Sri Wahyuni. (Ningsih)HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Skema pembiayaan crowdfunding (urun dana) dari masyarakat untuk pembangunan Ibukota Negara menimbulkan pro dan kontra di lapisan masyarakat.
Gubernur Kaltim Isran Noor sendiri menilai, usulan urun dana pembangunan IKN dari masyarakat adalah hal yang lumrah. Dirinya pun mengaku setuju dengan skema pembiayaan tersebut. Sebab, menurut dia, sudah sejak lama dan turun-temurun tradisi bangsa Indonesia adalah saling bergotong-royong.
“Soal kebijakan, boleh-boleh saja, tidak apa-apa, setuju saja. Itukan namanya Otorita, kewenangan dia dan saya tidak ikut memerintah, apalagi memerintahkan dia. Jadi, boleh-boleh saja. Itu bagus, karena kita kan hidup di negara ini yang awalnya kegotong-royongan,” ucapnya pada awak media usai melantik Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Sri Wahyuni, di Pendopo Odah Etam Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Rabu 30 Maret 2022.
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengatakan, wacana crowdfunding yang digulirkan sejak beberapa pekan terakhir ini belum bisa dipastikan jadi atau tidaknya diterapkan. Kata dia, pemerintah daerah masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
Dia tidak memungkiri, pembangunan Ibukota Negara selain mengharapkan anggaran dari APBN, juga dukungan investor. “Beritanya masih simpang siur. Kalau soal dana, dari dulu tidak pernah fixed. Kita sadari, memang harapannya dari investasi,” katanya.
Ditanya mengenai kemungkinan pembangunan Ibukota Negara juga akan menggunakan anggaran APBD Provinsi Kaltim, Wagub Hadi Mulyadi memastikan hal itu tidak mungkin terjadi. Lantaran anggaran yang dimiliki daerah sudah “tersedot” ke pemerintah pusat.
“Dananya dari pusat. Yang sekarang saja dana kita terbatas, bagaimana kita mau membantu? Artinya tidak mungkin,” tegasnya.
Orang nomor dua di Kaltim ini meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tetap mengikuti arahan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. “Kita jalani apa yang ada, termasuk kita ikut saja apa kata pemerintah karena urusan investasi pembangunan IKN bukan kita,” tutupnya.
Penulis: Ningsih
Editor: MH Amal