src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Jembatan Mahakam Masih Sering Ditabrak Ponton, Komisi III Akan Panggil Pihak Terkait

Jembatan Mahakam Masih Sering Ditabrak Ponton, Komisi III Akan Panggil Pihak Terkait

3 minutes reading
Thursday, 31 Mar 2022 16:21 292 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Tertabraknya tiang jembatan Mahakam oleh kapal-kapal ponton yang melintas di bawahnya selalu berulang dan dampaknya bisa membahayakan kendaraan yang melintas di atas jembatan.

Beberapa hari lalu, sebuah kapal ponton bermuatan penuh batu bara kembalj menabrak tiang jembatan Mahakam.

Terkait kejadian itu, Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry mengatakan pihaknya telah mengatur jadwal untuk memanggil pihak-pihak terkait.

“Kemarin sudah dibahas sekilas, tapi dalam waktu dekat kita akan panggil pihak-pihak terkait, yang berhubungan dengan penabrakan jembatan tersebut. Memang kalau terjadwal belum, tapi itu sudah masuk dalam agenda rapat yang mau dicarikan waktunya. Karena kita kan ini kepengurusan rotasi yang baru, sekarang kami baru konsolidasi program kerja. Jadi secara time belum, tapi secara isu, agenda sudah ada,” ucapnya ditemui awak media usai menghadiri acara pelantikan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, Rabu 30 Maret 2022

Menurutnya, Komisi III DPRD Kaltim ingin mengetahui lebih jauh, mengapa peristiwa penabrakan kapal ponton terlalu berulang di jembatan-jembatan yang ada di Kaltim.

“Intinya bahwa kita ingin mengetahui mengapa bisa terjadi dan kecendrungan yang berulang-ulang, kemudian apa dan bagaimana follow up dari penabrakan tersebut,” katanya.

Anggota DPRD Kaltim Dapil Kukar ini menilai, sudah seharusnya dibuatkan regulasi dan sanksi yang lebih tegas bagi penabrak jembatan.

Kata dia, resiko yang ditimbulkan akibat penabrakan jembatan itu sangat besar, tidak hanya membahayakan keselamatan pengguna jalan yang melintas. Tetapi juga pemerintah daerah akan dirugikan.

“Seharusnya jika terjadi penabrakan, maka pihak yang menabrak harus diberikan sanksi, apakah itu dalam bentuk mengganti, denda atau bahkan kalau perlu ke pidana,” katanya.

“Kita evaluasi semua, apakah tidak maksimalnya pengawasan, apakah faktor kelalaian. Karena secara aturan sudah ada, bahwa objek seperti jembatan itu harus dipandu dan sebagainya. Termasuk ketika dia tambat, itu ada SOP. Yang terjadi selama ini seperti di Dondang itu, dia ditambat kemudian ditinggal, sehingga hanyut. Ini yang akan kita pelajari karena setiap kasus berbeda. Tapi prinsipnya jangan terjadi berulang-ulang, seperti kita ini tidak ada perbaikan,” timpalnya.

Terkait dengan penabrakan jembatan Mahakam, Komisi III DPRD Kaltim juga akan melakukan evaluasi dan identifikasi masalahnya.

“Tapi kami masih mau mendengarkan dulu mengapa itu bisa terjadi, pihak mana yang melakukan. Kita identifikasi permasalahannya dulu,” ujarnya.

Dirinya berharap, dalam penerapan sanksi maupun denda kepada penabrak jembatan Mahakam juga harus melibatkan konsultan independen.

“Kita berharap bahwa penanganan hal tersebut bisa tuntas, jadi kalau dia melakukan perbaikan atau denda itu berapa nilainya harus benar-benar dihitung. Harus benar-benar melibatkan pihak konsultan independen untuk menghitung itu, jangan sampai dari pihak penabrak, jadi instansi terkait ini harus bisa menggandeng konsultan yang bisa menghitung sesungguhnya. Jangan sampai menggugurkan kewajibannya mengganti, tapi betul-betul melalui kajian, penelaahan dan diyakini akan aman dalam jangka waktu yang lama,” pungkasnya.

Penulis : Ningsih

LAINNYA
x