36 C
Samarinda
Thursday, April 18, 2024

Ini Syarat Bagi Penumpang Berangkat dari Bandara Sepinggan Mulai 17 Juli

HEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN–Penumpang yang akan berangkat sejak tanggal 17 Juli 2022 melalui bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan hanya yang sudah vaksinasi dosis ketiga atau booster yang dibebaskan dari persyaratan tes antigen atau PCR.

Persyaratan perjalanan ini sesuai Surat Edaran 70 Kementrian Perhubungan RI. Sementara, bagi penumpang yang baru vaksin dosis kedua bisa memilih melengkapi persyaratan hasil tes salah satunya (antigen atau PCR) dan yang baru vaksinasi dosis pertama wajib menyertakan hasil tes PCR.

“Bagi para calon penumpang yang akan berangkat, mulai tanggal 17 Juli 2022, perubahan persyaratan perjalanan dimana sebelumnya vaksin dosis 2 dan 3 sudah dibebaskan dari persyaratan antigen atau PCR, pada aturan yang baru (SE 70 Kementerian Perhubungan Republik Indonesia) hanya pelaku perjalanan yang sudah divaksin dosis 3 atau booster saja yang dibebaskan dari persyaratan test antigen atau PCR,” ujar General Manager Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Rika Danakusuma.

Pada semester 1 tahun 2022 ini juga terjadi peningkatan traffic penumpang dan pergerakkan pesawat udara, jika dibandingkan tahun 2021 lalu.

Jika pada semester I tahun 2021, pergerakan traffic menunjukkan 1.429.731 penumpang, pada tahun ini naik 20 persen, atau mencapai 1.748.178 penumpang.

Sementara, pergerakan pesawat udara pada semester 1 tahun 2021 ada 15.358 pergerakan, pada tahun naik 20 persen, atau ada 18.504 pergerakkan pesawat udara.

Peningkatan jumlah penumpang yang terjadi akhir-akhir ini antara lain karena perkembangan kasus pandemi COVID-19 yang semakin melandai sehingga regulasi terkait persyaratan berperjalanan menggunakan moda transportasi udara semakin ringan.

Untuk destinasi pada dari periode Januari hingga Juni tahun 2022, tertinggi dengan tujuan Jakarta sebanyak 253.040 penumpang, kemudian Surabaya 182.009 penumpang dan Makassar dengan 111.308 penumpang.

Penulis: iwan

Editor: MH Amal

Komentar
- Advertisement -

LIHAT JUGA

TERBARU