src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Pembahasan KUA-PPAS APBD 2023 Berjalan Alot

Pembahasan KUA-PPAS APBD 2023 Berjalan Alot

waktu baca 2 menit
Selasa, 19 Jul 2022 20:25 289 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD murni tahun anggaran 2023 antara Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama dengan Tim TAPD Provinsi Kaltim berjalan alot pada Selasa 19 Juli 2022. Rapat berlangsung sejak pukul 13.00 WITA dan baru selesai sekitar pukul 16.10 WITA.

Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Riza Indra Riadi mengatakan dalam rapat hari ini pihaknya bersama dengan Banggar DPRD Kaltim membahas mengenai masalah pendapatan provinsi yang akan disusun menjadi KUA-PPAS.

“Ini masih kerangka umumnya. Jadi, ini pembahasan pendapatan dulu, pengeluaran dan lain-lain yang nantinya akan tersusun untuk APBD 2023,” ujarnya saat ditemui awak media, usai menghadiri rapat di Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim.

Dia menyebutkan, pembahasan masih hanya seputar KUA-PPAS untuk APBD murni tahun anggaran 2023. Sementara untuk pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2022 belum dilakukan. “Iya, kita fokus ke murni dulu. Kalau (anggaran) Perubahan belum untuk 2022” katanya.

Mengenai batas akhir penyelesaian pembahasan KUA-PPAS hingga pengesahannya, Riza Indra Riadi menyebut bulan Agustus 2022. “Batas waktu sampai Jumat. Kami sesuaikan dengan aturan Permendagri sesuai batas waktu, bahwa tanggal sekian sudah harus disahkan untuk APBD 2023. Kemudian tanggal sekian untuk Perubahan yang sudah harus disahkan,” terangnya.

Adapun besaran angka yang telah diajukan untuk KUA-PPAS APBD murni tahun anggaran 2023 ini, Riza menyebut lebih dari Rp 12 triliun lebih. “Rp 12,04 triliun atau Rp 12,4 triliun, saya agak lupa, ” sebutnya.

Setelah pembahasan hari ini, lanjutnya, akan kembali dibahas oleh Komisi II DPRD Kaltim untuk mendapat kepastian anggaran tersebut bisa “dikunci”. “Setelah ini dibahas oleh Komisi II untuk memantapkan dan untuk bisa lebih bergerak. Misalnya ada asumsi yang tidak sesuai, maka akan berubah lagi, sampai ada kesepakatan angka yang pas, ” tutupnya.

Penulis: Ningsih

editor: MH Amal

LAINNYA
x