HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Proses realisasi bantuan keuangan (Bankeu) Kaltim ke kabupaten/kota tidak berjalan mulus. Baru Kota Bontang dan kabupaten Mahulu yang dalam proses transfer. Sisanya, baru proses verifikasi yaitu Kutai Kartanegara (Kukar), Kutai Timur (Kutim) dan Penajam Paser Utara (PPU). Empat daerah lainnya justru lambat alias belum menyampaikan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
“Disebutkan yang lambat itu Balikpapan, Paser, Samarinda dan Kutai Barat,” ungkap anggota Badan Anggaran DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry, mengutip materi rapat pembahasan antara Pemprov dan Banggar DPRD Kaltim, Selasa 19 Juli 2020.
Sarkowi mengharapkan Pemkab/Pemkot yang belum menjalankan proses realisasi Bankeu agar bergerak lebih cepat. Jika lambat, dikhawatirkan daya serap anggaran akan rendah. “Bankeu senilai Rp860 miliar tahun 2022 diharapkan bisa maksimal realisasinya,” harap Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim ini.
Mengutip pernyataan Plh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim Iwan Darmawan, BPKAD Kaltim telah melaksanakan kordinasi dengan kabupaten/kota, dan berharap adanya kerjasama untuk melakukan percepatan-percepatan.
“BPKAD telah mengirimkan surat kepada bupati/walikota agar melengkapi kekurangan persyaratan dalam aplikasi seperti Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sesuai ketentuan yang ada,” kata Sarkowi mengutip penjelasan Iwan. (*)
Editor: MH Amal