src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Edy Kurniawan (foto: Ningsih/headlinekaltim.co) HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Direktur Utama PT Migas Mandiri Pratama (MMP) Kaltim Edy Kurniawan mengatakan, perusahaan daerah memiliki kewajiban menjalankan bisnis dan mengelola dana Participating Interest (PI) 10 persen.
Dirinya juga meluruskan anggapan publik selama ini, yang mengatakan bahwa PI 10 persen adalah pemberian Pemerintah Pusat.
“Terhadap pengelolaan Participating Interest, karena selama ini beredar yang macam-macam bahwa PI adalah pemberian dari Pemerintah Pusat. Dari pemberian itu langsung dikelola kas daerah, itu tidak begitu,” terangnya, pada awak media, Jumat 27 Agustus 2021.
“Berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 37 tahun 2016, kemudian Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 tahun 2004, menyatakan itu penawaran. Jadi kalau kita berminat menghitung secara ekonomis, boleh kita ambil, tapi kalau kita menyatakan tidak berminat, maka diberikan pada BUMN lain. Karena persepsi publik selama ini bahwa MMP enak betul, tidak ada usaha, tidak begitu,” sambungnya.
Dikatakannya, selama ini pihak perusahaan berupaya keras untuk mendapatkan PI 10 persen dan tidak duduk diam.
“Kami berjibaku untuk mendapatkan itu, karena di sana, di Permen Itu ada kewajiban bisnis. Jadi kalaupun saat ini ada beberapa hal yang mengganggu, nanti kami jelaskan,” katanya.
Disinggung mengenai masalah piutang PT MMP pada kepemimpinan direksi yang lama, Edy Kurniawan menyebut, kasus tersebut masih terus bergulir di persidangan. Namun dirinya enggan membeberkan lebih detail mengenai perkembangan kasus tersebut.
“Berkaitan dengan piutang, mohon maaf, tidak bisa kami buka karena masih dalam proses hukum di Kejaksaan. Jadi kami diwanti-wanti,” akunya.
Terkait dengan target kinerja di kepemimpinannya, Edy Kurniawan memastikan, kerja utamanya akan berfokus pada mengelola blok hulu dan hilir, sehingga diharapkan dapat turut andil dalam pembangunan ibu kota negara (IKN) baru.
Tak hanya itu, beberapa program teknologi baru, akan dikerjakan untuk mencapai target tersebut.
“Target kami untuk mengukur kinerja MMP. Bukan hanya di hulu, maksudnya mengelola blok tapi di hilirnya begitu. Masalahnya di hilir masih banyak permasalahan. Kami masih harus lakukan, sehingga ke depan kami fokus terutama di IKN. Misalnya, tidak lagi menggunakan 3 kilo tabung gas di rumah-rumah, tapi pakai jaringan gas. Kami mau ambil peluang itu, kemudian jargas SPBU di daerah penyangga IKN. Insyaallah kedepannya lebih bagus,” katanya.
Kembali disinggung mengenai penyertaan modal di perusahaan milik daerah ini, Edy Kurniawan menjelaskan bahwa MMP Kaltim menjaga likuiditasnya. Ini sesuai dengan tujuan pengangkatan direksi Perusda Kaltim.
“Kalau diminta setor ke kas daerah, nanti terjadi likuiditas. Lagi kami proses RUPS luar biasa untuk menjaga likuiditas MMP Kaltim, sehingga MMP bisa berusaha memperbaiki. Karena niat Gubernur dan Wakil Gubernur sekarang memperbaiki kinerja, dimulai dari rekrutmen dan seleksi . Selanjutnya tinggal kinerja kami saja lagi. Mudahan selain kami bisa memberikan PAD, juga bisa menyumbang CSR buat Kaltim,” harapnya.
Penulis: Ningsih