src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Plt Kadisperindag Kukar, Sayid Fathullah.(Sumber : Andri)HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Ratusan kios di Tangga Arung Square (TAS) belum difungsikan oleh penyewa. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) akan mengambil langkah tegas.
“Sebanyak 60 persen dari 703 kios pedagang tidak difungsikan oleh penyewa,” sebut Plt. Kadisperindag Kukar, Sayid Fathullah, Kamis 5 Februari 2025.
Ada tiga alasan sementara yang disampaikan para pedagang. Kekurangan modal, masih menyewa di tempat lain dan menunggu masanya habis. “Alasan lainnya, belum fokus berdagang karena ada keluarga yang sakit,” ungkapnya.
Pihaknya sudah memberikan batas waktu kepada pedagang. Disperindag berikan perpanjangan waktu hingga Jumat hari ini. “Besok (hari ini) terakhir bagi penyewa yang ingin benar-benar berdagang, sampaikan ke kami komitmennya,” ungkapnya.
Jika tidak ada kepastian berdagang, Disperindag akan melakukan penertiban dengan melibatkan aparat penegak hukum seperti Kejaksaan serta Polisi Pamong Praja. “Kami juga memastikan, tidak ada praktek jual beli kios ilegal melalui oknum tertentu,” terangnya.
Sayid memastikan, ketegasan ini diambil karena Pemkab sedang berkonsentrasi mendulang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi sewa kios pedagang pasar. “Alhamdulillah, PAD dari retribusi pasar sesuai target yang direncanakan,” pungkasnya.(Andri)