src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Hutan Kota Ditambang, Bupati Berau Sebut Sudah Laporkan ke Aparat Hukum

Hutan Kota Ditambang, Bupati Berau Sebut Sudah Laporkan ke Aparat Hukum

2 minutes reading
Tuesday, 1 Nov 2022 20:17 531 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Diduga ada aktivitas penambangan di sekitar hutan kota Tangap dan sisi jalan poros Labanan, Bupati Berau Sri Juniarsih meninjau lokasi tersebut pada Selasa 1 November 2022.

Dia menyampaikan wilayah tersebut sebenarnya juga menjadi wilayah penambangan PT. Berau Jaya Utama (BJU). “Saya juga ingin meninjau fakta yang ada di lapangan sehingga ini menjadi perhatian kita semua,” jelasnya.

Menurutnya, pihak BJU juga tidak segera melakukan reklamasi wilayah hutan kota yang ada di sekitar jalan dan hutan Tangap. Tentu hal ini akan berdampak dengan kerusakan hutan kota ke depannya. “Saya sebagai kepala daerah ingin hutan kota kembali sebagaimana fungsinya,” tegasnya.

Walaupun BJU memiliki kewenangan untuk menambang, kata Sri, bukan berarti harus menambang di wilayah hutan kota yang jelas merupakan aset Pemkab Berau.

Sri meminta pihak BJU dan semua yang terlibat dalam penambangan tersebut untuk secepatnya memperbaiki fungsi dari hutan kota tersebut. “Saya juga belum bisa memastikan berapa luasan lahan hutan kota yang di tambang, nanti kita akan mendatanya,” ucapnya.

Saat ini, Pemkab tidak bisa langsung menutup kegiatan pertambangan yang sudah terjadi. Alasannya, ujar Sri, Pemkab tidak memiliki wewenang tersebut. “Untuk menutup dan melarang, itu bukan hak kepala daerah, namun untuk mengembalikan fungsi hutan kota itu menjadi kewajiban kita,” tuturnya.

Kendati demikian, dirinya menegaskan bahwa pihaknya sudah melaporkan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan berharap adanya tindak lanjut terkait persoalan tersebut.

“yang jelas saya minta tegas kepada PT BJU untuk memperbaiki hutan kota, dan tidak boleh bekerjasama ataupun mengambil batu bara dari penambang ilegal,” pungkasnya.

Penulis: Riska

LAINNYA
x