src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Jalan bebas hambatan atau tol IKN siap dibuka selama periode Nataru, mulai 20 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 (Antara Kaltim/HO-dokumen pribadi) HEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPPJN) Kalimantan Timur memastikan tol IKN Nataru hanya dapat dilintasi kendaraan golongan I atau mobil kecil. Kebijakan ini diberlakukan demi keselamatan karena sejumlah ruas masih dalam tahap konstruksi.
Dilansir dari Antara Kaltim, Kepala BPPJN Kalimantan Timur Yudi Hardiana menjelaskan bahwa bus dan truk belum diizinkan melintas di tol IKN Nataru. Pembatasan tersebut diterapkan selama masa operasional fungsional libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
“Bus dan truk tidak diperbolehkan melintas tol IKN dengan alasan keselamatan. Yang boleh melintas hanya kendaraan golongan I atau mobil kecil,” kata Yudi Hardiana.
Operasional tol IKN Nataru dijadwalkan berlangsung mulai 20 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Selama periode itu, tol dibuka setiap hari pada pukul 06.00–18.00 WITA, dengan kendaraan terakhir diizinkan masuk sekitar pukul 17.00 WITA.
Ruas tol IKN Nataru yang dibuka menghubungkan Kota Balikpapan menuju Kabupaten Penajam Paser Utara. Seluruh pengguna diwajibkan masuk melalui Tol Balikpapan–Samarinda lewat Gerbang Manggar sebelum melanjutkan perjalanan ke kawasan IKN.
Yudi menyebut, akses tol IKN Nataru mencakup jalur menuju kawasan Ibu Kota Nusantara sekaligus koneksi ke Bandara Internasional Nusantara. Jalur ini dibuka dua arah, baik dari Balikpapan ke IKN maupun sebaliknya.
Namun demikian, pengguna tol IKN Nataru diminta memperhatikan rekayasa lalu lintas di sejumlah titik. Rekayasa diterapkan karena pekerjaan konstruksi tol masih berlangsung dan membutuhkan pengamanan tambahan.
Kabar baiknya, selama periode tol IKN Nataru, tarif tol diberlakukan nol rupiah alias gratis. Meski gratis, seluruh kendaraan tetap wajib melakukan tapping kartu e-tol sebagai bagian dari pendataan lalu lintas.
Yudi menegaskan, penggunaan kartu e-tol pada tol IKN Nataru hanya berfungsi untuk membuka gerbang. Saldo pengguna tidak akan terpotong selama melintas pada masa operasional fungsional tersebut.
“Kartu e-tol hanya syarat untuk membuka gerbang tol dan saldo tidak terpotong,” kata Yudi Hardiana.