src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> FPK Turut Laporkan Edy Mulyadi ke Polres Kukar

FPK Turut Laporkan Edy Mulyadi ke Polres Kukar

1 minutes reading
Monday, 24 Jan 2022 22:30 233 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG –Buntut pernyataan kontroversial Edy Mulyadi yang dianggap menyakiti hati masyarakat Kalimantan khususnya Kaltim, berujung pelaporan ke polisi. Di Tenggarong, Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kukar resmi melaporkan Edy Mulyadi ke Polres Kukar.

Sebelum melapor ke Polres Kukar, FPK menyatakan sikap di ruang rapat Kesbangpol Kukar. Pernyataan sikap dibacakan oleh Bendahara FPK, Aida Mediana Bachtiar.

FPK Kukar menyesalkan apa yang sudah diucapkan Edi Mulyadi yang menyebut lokasi IKN adalah tempat ‘jin buang anak’. Pernyataan ini dianggap mengandung unsur penghinaan. FPK tak hanya menuntut Edy meminta maaf kepada masyarakat Kaltim.

“Kami juga meminta, Edi Mulyadi harus mempertanggung jawabkan, apa yang diucapkan dimata hukum, ” ujarnya.

Ketua FPK Marwan menambahkan, apa yang disampaikan selain bentuk protes, juga sebagai bahan laporan ke Polres Kukar.

Kepala Badan Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti menilai, apa yang dilakukan FPK Kukar sangat wajar. “Edi Mulyadi berani mengucapkan, berani juga bertanggung jawab di mata hukum, ” sebutnya.

Mantan Ketua KPU Kukar ini berpesan agar masyarakat jangan terprovokasi berlebihan  menaggapi ucapan Edy Mulyadi. “Yang terpenting, kondusivitas wilayah Kukar tetap dijaga bersama, ” pungkasnya.

Penulis: Andri

Editor: MH Amal

LAINNYA