src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Ely Harap Ada Turunan Perda Ketahanan Keluarga

Ely Harap Ada Turunan Perda Ketahanan Keluarga

waktu baca 2 menit
Senin, 13 Jun 2022 16:59 397 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG– Guba mewujudkan ketahanan keluarga di Kaltim, perlu diintervensi melalui Perda Kaltim Nomor 02/2022 tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga. Ini yang akan diperjuangkan oleh anggota DPRD Kaltim Dapil Kukar, Ely Hartati Rasyid.

“Perdanya sudah ada, tinggal diperkuat dengan Peraturan Gubernur (Pergub) serta juknis dan juklaknya saja, ” sebut Ely, saat gelar Sosper Perda Nomor 2/2022, Jumat 10 Juni 2022, di Desa Kota Bangun III, Kecamatan Kota Bangun.

Peran keluarga, sebut Ely, memiliki fungsi membangun budaya bangsa, pencegahan radikalisme, membangun ketahanan ekonomi, memperkuat pendidikan masyarakat. Jika Perda tersebut diseriusi, maka apa yang disebutnya bakal terwujud.

“Kita bisa mengambil contoh, daerah yang sudah menjalankan Perda serupa yaitu NTB dan Jawa Barat. Bahkan tingkat perceraian disana minim sejak pemberlakuan Perda tersebut, ” ucap politisi PDI Perjuangan Kaltim ini.

Ely menggelar sosper bersama rombongan yang terdiri dari dosen Unikarta Johansyah dan Muhammad Yuhdi sebagai penyaji materi ketahanan keluarga.

Johansyah menyebut, ketahanan keluarga didasari dari keluarga yang harmonis yang berdampak terhadap kokohnya suatu bangsa. Keluarga yang kuat adalah keluarga yang berbudaya secara kosisten dan komitmen jalankan prinsip kebaikan.

“Untuk mewujudkan itu, kedua orang tua harus memiliki kemampuan dan keterampilan menciptakan suasana yang kondusif bagi lingkungan keluarga dan masyarakat, ” sebutnya.

Dsen Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi(STIE) Tenggarong ini menambahkan, yang harus diperhatikan adalah keluarga juga sebagai jantung dan tulang punggung masyarakat, keberagaman dan perbedaan juga harus dijaga oleh kedua orang tua.

“Kedua orang tua juga harus bisa menjaga kualitas keberagaman sebuah keluarga, ” paparnya.

Johansyah mempertegas pengertian keluarga menurut Kemenkes RI, sebagai unit terkecil masyarakat yang terdiri dari kepala keluarga dan beberapa orang yang berkumpul tinggal di suatu tempat. Tahapan memilih pasangan yang tepat, laki-laki dan perempuan saling melengkapi.

“Membentuk keluarga sakinah bagian tugas, ayah ibu dan anak. Saling kerja sama dan kasih sayang, dan membantu satu dengan yang lainnya, ” jelasnya. (Andri)

LAINNYA
x