src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Batas Wilayah Kaltim Dicaplok "Tetangga", DPRD Kaltim Minta Pemprov Turun Lapangan

Batas Wilayah Kaltim Dicaplok “Tetangga”, DPRD Kaltim Minta Pemprov Turun Lapangan

waktu baca 2 menit
Rabu, 21 Sep 2022 11:00 248 Muhammad Yamin

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Bergesernya patok batas wilayah Kalimantan Tengah ke kampung warga di Kecamatan Bentian, Kutai Barat dipertanyakan anggota DPRD Kaltim kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Pasalnya, sejak temuan tersebut disampaikan dalam rapat Paripurna DPRD Kaltim oleh Ketua Komisi III Veridiana Huraq Wang sebulan yang lalu, namun hingga saat ini belum ada informasi perkembangan.

Untuk itu, Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu meminta agar Pemprov Kaltim segera turun ke Kutai Barat untuk memastikan kondisi pergeseran patok batas wilayah tersebut.

“Pemprov tidak boleh diam saja, jangan sampai batas wilayah Kaltim tercaplok, ” tegasnya, saat dikonfirmasi awak media, Selasa 6 September 2022.

Dikatakannya, batas wilayah sangat berpengaruh bagaimana pemerintah daerah tersebut untuk memutuskan peraturan yang berlaku.

“Saya sarankan agar Pemprov jangan diam. Apa yang terjadi hari ini, jika itu benar, maka Pemprov Kaltim harus duduk bersama dengan pemerintah Kalimantan Tengah. Termasuk menyiapkan dokumen pendukung bahwa wilayah yang terpatok itu milik Kaltim, ” katanya.

Baharuddin Demmu mengatakan, Kaltim bukan hanya sekali mengalami persoalan pergeseran batas wilayah seperti ini. Untuk itu kata dia, Pemprov Kaltim harus memiliki data-data yang lebih detail mengenai batas wilayah Kaltim dengan wilayah daerah lain di sekitarnya.

“Ini masalahnya, kadang tapal batas tidak diperjelas, seharusnya wilayah punya itu dan jangan sampai tabal batas tidak dibuat, ” pungkasnya. (Adv/Ningsih)

LAINNYA
x