src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – DPRD Kukar menggelar Rapat Paripurna ke-5 dengan agenda pengumuman hasil penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kukar Tahun 2024 hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Kegiatan berlangsung di ruang serba guna Sekretariat DPRD, dipimpin langsung Plt Ketua DPRD Kukar Junadi didampingi Wakil Ketua Abdul Rasid dan Aini Farida. Mewakili Pemkab Kukar Sekda Sunggono.
“Kami ucapkan selamat atas terpilihnya Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin sebagai calon Bupati dan Wabup Kukar terpilih, melalui Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kukar 2024,” ucap Plt Ketua DPRD, Junadi.
Di hadapan anggota DPRD, kepala dinas/badan, kecamatan, kelurahan/desa yang hadir memastikan momentum hari ini bagian dari sejarah berdirinya Kukar. “Pilkada dua kali dengan PSU yang dilaksanakan pada bulan November 2024 dan April 2024 memang menyita energi, tapi kami bangga menjadi bagian dari catatan sejarah politik,” jelasnya.
Aulia mengingatkan kembali bahwa momentum Pilkada bukan soal perebutan jabatan Bupati dan Wabup. Tapi merupakan penyaluran hak rakyat dalam berdemokrasi. “Dalam menjalankan pemerintahan bersama Rendi Solihin, kami akan perhatikan budaya karena sangat penting sebagai bagian dari identitas daerah,” tegas Aulia.
“Kami ucapkan juga terima kasih, kepada Paslon 02 AYL-Ahmad Zais dan Paslon 03 Dendi Suryadi-Alif Turiadi, yang memiliki kedewasaan berpolitik,” pungkasnya.(Andri)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya