HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Data Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim per tanggal 28 Oktober 2020, penambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 214, pasien sembuh berjumlah 92 dan meninggal 1 dari Samarinda.
Kondisi tersebut menjadi pertimbangan khusus bagi pemerintah daerah dalam mengambil sikap terkait sektor pendidikan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin mengatakan hingga kini legislatif masih berpendapat bahwa belum memungkinkan menggelar proses belajar mengajar dengan tatap muka di sekolah.
Dia beralasan, dari kurva kumulatif dan kondisi perubahan zona pandemi masih fluktuatif sehingga diperlukan sikap kehati-hatian.
“Kami pikir saat ini belum memungkinkan karena untuk proses zona merah, zona kuning, zona hijau itu fluktuatif singkat. Jadi saya pikir, belum memungkinkan bagi kita untuk merekomendasikan untuk melakukan proses kegiatan belajar mengajar tatap muka,” katanya.
Legislatif dari Fraksi Golkar ini menyebut beberapa kabupaten/kota mengalami tren kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang masih naik-turun.
“Ada syarat dan tahapan yang harus dipenuhi sebelum melakukan tatap muka belajar di Kaltim ini,” terangnya.
Walaupun demikian, Salehuddin tak memungkiri, di beberapa kabupaten/kota ada yang terkendala dengan jaringan atau mengalami blank spot sehingga menyulitkan belajar mengajar secara daring.
“Kalau di beberapa daerah, misalnya Muara Muntai, ada daerah yang salah satu SMA yang melakukan proses semi luring. Dan itu memang terbatas karena jaringannya tidak ada. Dikombinasikan daring, kalau tatap muka juga kita tidak menyarankan,” katanya.
“Semi luring daring ini, belajar tatap muka dengan terbatas dan dijadwal. Maksudnya murid belajar tatap muka tapi jumlahnya terbatas dan dijadwal bergantian. Tentunya juga harus menerapkan protokol kesehatan ketat,” terangnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ( Disdikbud) provinsi Kaltim, Anwar Sanusi mengatakan, khusus belajar mengajar tingkat SMK yang banyak melakukan kegiatan praktek kerja lapangan berbeda dengan proses belajar mengajar tingkat SMA.
Pihaknya mengizinkan sejumlah SMK untuk melakukan kegiatan praktek tata muka. Namun, syaratnya harus menerapkan protokol kesehatan.
“Di sekolah yang tahu situasinya, diatur saja kalau ada sekolah yang bisa sekolah, tapi jangan melebihi yang ditetapkan. Harus perhatikan protokol kesehatan,” katanya.
“Guru-guru SMK harus inovatif membuat instrumen yang sekiranya tidak sama dengan kegiatan tatap muka. Misalnya kalau daring seperti apa. Guru-guru kita pintar-pintar kok,” pungkasnya.
Penulis: Ningsih
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim