31.6 C
Samarinda
Sunday, February 16, 2025
Headline Kaltim

DK PWI: Martabat Kewartawanan Perlu Dijaga demi Kepercayaan Publik

HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA–Dewan Kehormatan PWI Pusat menyerukan kepada seluruh wartawan dan insan pers untuk senantiasa menjaga martabat profesi agar senantiasa dipercaya publik. Di tengah perkembangan media dengan multiplatform dan juga agresivitas konten media sosial yang tak terkendali, profesi wartawan dan kewartawanan terancam terdegradasi apabila tak mampu menjaga ruh dan prinsip-prinsip dasar kewartawanan.

Demikian antara lain butir-butir pernyataan Dewan Kehormatan PWI Pusat dalam Catatan Akhir Tahun 2020 yang dirilis seusai mengadakan rapat, Rabu 23 Desember 2020.  DK PWI menegaskan dalam pusaran kancah politik yang makin dinamis dan terkadang keras, wartawan diminta untuk menjaga jarak dengan kepentingan politik dan meletakkan kepentingan masyarakat di atas segalanya.

“Kita lahir dan eksis dari kepercayaan publik, bekerja untuk publik, bukan untuk pemerintah atau sebaliknya kelompok kepentingan di masyarakat”, kata Ketua DK PWI Ilham Bintang.

Rapat dihadiri oleh Sekretaris Sasongko Tedjo, anggota DK Tri Agung Kristanto, Rajapane dan Nasihin Masha. DK PWI selanjutnya menyatakan sebaik-baik wartawan ialah yang tetap bekerja profesional, berpegang teguh kepada kode etik jurnalistik dan kode perilaku wartawan.

Di sisi lain, DK PWI meminta aparat dan masyarakat tak perlu alergi atau mencoba memberikan tekanan terhadap pers dalam melaksanakan tugasnya. “Wartawan dilindungi Undang Undang dalam menjalankan profesinya,” tandas Ilham Bintang.

Namun, DK PWI juga prihatin dengan kondisi media dan wartawan saat ini yang mengalami tekanan dari sisi kelembagaan karena merosotnya ekonomi dan pergeseran konsumsi media di masyarakat. Untuk itu DK PWI mengharapkan penyelesaian masalah antara perusahaan media dengan karyawan pers dilakukan hati-hati dan tetap mengutamakan penghormatan kepada para pekerja pers.

“Seharusnya semua pihak ikut memikirkan nasib pers karena tidak ada demokrasi tanpa pers yang sehat dan wartawan yang menjalankan fungsi kewartawanannya dengan benar,” tegasnya lagi.

Dewan Pers diminta untuk turut menjaga situasi dengan mempertahankan prinsip-prinsip kewartawanan dan tidak hanya mengutamakan prosedur administratif dalam menilai keabsahan media dan wartawan. Yang harus dijaga, menurut ketentuan UU Pers Nomor 40/1999, wartawan bekerja pada lembaga pers harus berbadan hukum dan mentaati Kode Etik Jurnalistik.

Dewan Kehormatan PWI Pusat juga mengharapkan peranan wartawan dan pers dalam mengatasi  krisis pandemi agar segera berlalu dan kita memenangkan pertempuran melawan COVID-19. “Masyarakat masih perlu terus diedukasi dan di sisi lain kebijakan serta langkah langkah pemerintah perlu terus dikontrol dan dikritisi,” pungkasnya. *[-]

Editor: Mh Amal

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

- Advertisement -
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1321/DP-Verifikasi/K/XI/2024

Populer Minggu Ini

Berau Jadi Tuan Rumah Rakor Pengembangan SDM dan Ekraf

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Kabupaten Berau menjadi tuan rumah...

Rumah Budaya Kutai Bertekad Lestarikan Permainan Tradisional di Tengah Kepungan Gawai

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG - Pelajar zaman sekarang lebih banyak menghabiskan...

Presiden Prabowo Tegaskan Akan Ganti Menteri yang Tidak Fokus Kerja untuk Rakyat

HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya...

Raih Juara I Desain Grafis Tingkat Provinsi, Ini Sosok Fiqhi Orisa Salah Satu Pemuda Kreatif Samarinda 2024

PEMUDA jangan malas. Hal inilah yang ingin disampaikan Fiqhi...

Melihat dari Dekat Long Beliu, Kampung Ekowisata Berbasis Kerajinan Rotan

MASYARAKAT di Kampung Long Beliu, Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau...

Tag Populer

Terbaru