24 C
Samarinda
Saturday, February 8, 2025
Headline Kaltim

Diskusi Buku ‘La Galigo Menurut naskah NBG 188’, Nurhayati: Terbiasa Pakai Masker Gara-Gara Naskah Kuno Ini

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – “Segala milikku, milikmu jua. Apa yang kau inginkan akan kupenuhi. Berbaliklah engkau memandangku. Dengan penuh tatapan cinta.”

Syair romantis ini diucapkan Sawerigading, tokoh dalam epos La Galigo, kepada Sang Putri yang telah dipersuntingnya kala hendak memadu kasih di malam pertama.

Penggal frase terjemahan dari naskah La Galigo di atas dibacakan Prof. Dr. Nurhayati Rahman dalam Diskusi Buku La Galigo Menurut naskah NBG 188, digelar secara daring, diprakarsai penerbit Yayasan Obor Indonesia, Kamis 3 Desember 2020.

Nurhayati adalah penyunting buku yang kini sudah terbit dan beredar hingga jilid ke-3 tersebut. Diterbitkan Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

“Saya tak pandai menyanyikannya,” katanya sembari tertawa kala moderator diskusi, Dhianita Kusuma Pertiwi, pegiat literasi, menodongnya untuk menembangkan salah satu bait dari Sureg Galigo, yang dinobatkan sebagai karya sastra terpanjang di dunia itu.

Diskusi Buku ‘La Galigo Menurut naskah NBG 188’, Nurhayati: Terbiasa Pakai Masker Gara-Gara Naskah Kuno Ini

Dalam diskusi yang diikuti ratusan peserta, dari akademisi, pemerhati budaya hingga mahasiswa tersebut, Nurhayati mengisahkan perkenalannya dengan naskah berbahasa Bugis kuno. Hingga berujung pada kerja akademik yang menuntut ketekunan dan keteguhan hati. Pekerjaan yang menguras keringat, memeras airmata dan nyaris ‘berdarah-darah’.

Dia mengaku pertama kali berkenalan dengan huruf lontaraq saat mendapatkan sebuah naskah dari seorang antropolog. Naskah itu tak bisa dibacanya sama sekali. “Beruntung, nenek saya seorang penembang La Galigo. Saya dibantu menerjemahkan,” bebernya.

Nurhayati lalu mengasah kemampuan membaca naskah lontaraq secara otodidak. Dari pendidikan sarjana hingga magister dia pun mengambil spesialisasi kajian La Galigo. Sejatinya, Nurhayati ingin mengambil program doktor dengan spesialisasi yang sama di Belanda. Seperti diketahui, Naskah La Galigo dengan nomor NBG 188  merupakan salah satu naskah Bugis yang disimpan di Perpustakaan Universitas Leiden, Belanda.

Dia sempat menyelesaikan satu jilid. Namun, harus pulang akibat meruncingnya hubungan diplomatik antara Indonesia-Belanda di era Soeharto. Saat mengambil program doktoral di UI, perjodohannya dengan naskah La Galigo kembali ‘nyambung’ saat terpilih sebagai tenaga muda dalam proyek kerja sama kebudayaan Indonesia-Belanda untuk menangani penyuntingan naskah nusantara di Belanda.

Filolog kelahiran Bone, Sulsel ini mengaku nyaris frustrasi ketika berhadapan dengan naskah berhuruf tua dan berbahasa kuno tersebut di Leiden. “Dua bulan saya sudah minta pulang. Saya merasa tidak sanggup. Ditambah lagi, berhadapan dengan cuaca musim dingin dan terpisah dari anak-anak,” katanya.

Apa sebabnya? Soal footnote saja, ada 1.700 footnote yang harus dicocokkan dengan naskah asli La Galigo serta karya 12 jilid hasil kerja awal penerjemah bernama Muhammad Salim. Salim, almarhum, dosen luar biasa Jurusan Sastra Daerah di Fakultas Ilmu Budaya Unhas merampungkan 12 jilid itu dari 1985-1990.

Bukan pekerjaan ringan buat Nurhayati. Mengingat kala itu, belum ada perangkat digital yang modern seperti sekarang. Karya Salim, bahkan, tidak diizinkan beredar oleh Belanda karena penerjemahannya leksikal, bukan sastrawi. Pemindahan dari aksara lontaraq ke latin juga tidak menaati kaidah ejaan.

“Menurut Belanda, karya sastra yang tidak diterjemahkan dengan cita rasa sastrawi berarti ‘menzalimi’ karya itu (La Galigo),” katanya.

Proyek Salim akhirnya disodorkan oleh Belanda kepada almarhum Prof. Dr Fahruddin Ambo Enre.  Pada kurun 1990-1992, Guru besar IKIP Ujung Pandang itu hanya mampu merampungkan 1,5 jilid. Itupun terjemahannya hanya mengikuti ejaan Bahasa Indonesia baku. “Padahal, yang diinginkan Belanda adalah bersifat sastra,” katanya.

Di tangan Nurhayati, tugas untuk menghadirkan cita rasa sastrawi dari naskah La Galigo dimulai. Soal berkutat dengan naskah asli dan mencocokkan dengan naskah 12 jilid karya Salim itu, Nurhayati punya amsal tersendiri. “Ibarat membawa sebuah baju bekas ke tukang jahit. Minta dikecilkan atau dibesarkan, tapi si tukang jahitnya minta dibawakan kain baru saja,” katanya.

Membuka naskah aslinya saja, kenang dia, harus didampingi oleh petugas khusus yang berdiri di belakangnya. Harus pakai sarung tangan dan masker. “Jadi saya sudah terbiasa pakai masker,” katanya, menyinggung kebiasaan masa pandemi COVID-19, kini.

Itu sebabnya, ketika mahasiswa Sulsel berdemo dan meminta dirinya berjuang mengembalikan naskah asli La Galigo, Nurhayati hanya bilang, “Kalian mampu memperlakukan dan menjaga naskah itu seperti mereka (Belanda) merawatnya? Membukanya saja harus pakai masker, pake tisu, temperatur saja diatur!”

Saat ini, masih tersisa 9 jilid naskah NBG 188 yang diperkirakan memerlukan waktu sekitar 4,5 tahun untuk menggarapnya. “Yang jadi masalah, generasi muda setelah saya masih mau nggak dia mempelajari naskah ini. Harus membaca hurufnya yang tua dan naskahnya yang kuno,” tukasnya.

LA GALIGO SEBAGAI KARYA SASTRA

Kenapa naskah La Galigo dianggap sebagai karya sastra? Sebab, terdiri dari lima suku kata pada setiap penggal frase. Disebutnya penggal frase, bukan bait, karena tidak tersusun ke bawah tetapi ditulis sambung menyambung. “Lima suku kata ini ditulis untuk dinyanyikan di depan publik. Jika lebih atau kurang dari lima suku kata, bunyinya fals,” bebernya.

Selain itu, tambah Nurhayati, seluruh unsur-unsur karya sastra modern terpenuhi dalam La Galigo. Ada flashback dan pembayangan. Flashback semacam alur mundur dalam film yang menjelaskan episode sebelumnya. Sementara, pembayangan berfungsi untuk menjelaskan adegan atau episode yang akan datang.

Dengan jumlah 300.000 penggal frase, La Galigo telah mewariskan kepada Indonesia, khususnya masyarakat Bugis, sebuah tradisi literasi yang kuat. Dia mewariskan huruf, tradisi menulis dan bersastra. Banyak pendapat ahli soal kapan masa La Galigo ditulis. Ada yang menyebut abad ke-7, abad ke-11, hingga ke-14. Zaman di mana masyarakat belum punya fasilitas alat tulis menulis canggih selain daun lontar.

Naskah La Galigo dalam pandangan para ahli, menyajikan data yang sangat gamblang. Kisahnya yang panjang, dari rentang zaman pra-Islam hingga Islam masuk, ditulis terperinci. Itu sebabnya, La Galigo dianggap tidak ditulis serentak dalam satu masa. “Karya ini dianggap saksi zaman dan ditulis sepanjang zaman,” tukas Nurhayati.

MENJADI MILIK DUNIA

Menurut Nurhayati, karya sastra La Galigo kini sudah menjadi milik dunia. Sudah disahkan oleh badan PBB, Unesco. Itu sebabnya, dia menolak karya sastra ini diklaim sebagai milik salah satu etnis tertentu. Klaim atas kepemilikan La Galigo tidak relevan sebagai sebuah karya kebudayaan.

La Galigo mempersatukan etnis di Nusantara. Sebab, hampir semua penyebaran tradisi lisan La Galigo itu diakui oleh beragam etnis di Nusantara sebagai akar leluhurnya. “Seperti di Ternate, di Palu, atau di Buton. Bahkan, di Buton, secara eksplisit mereka bilang, ‘Siapa bilang Sawerigading orang Bugis atau Luwuq. Kalau tidak percaya di sini ada  bekas perahunya’,” tuturnya.

Di mana perahu Sawerigading singgah, dia dianggap kawin dengan penduduk setempat dan melahirkan  kerajaan setempat dan melahirkan peradaban. “Biarlah La Galigo menjadi milik kita bersama. Jangan dipertentangkan. Tradisi lisan soal La Galigo ini sudah menyebar, bahkan sampai ke Kelantan. Bukan La Galigo lagi yang disebut tapi Sawerigading. Dan dianggap cikal bakal pendiri kerajaan setempat. Jadi ada pengakuan bahwa kita berakar dari leluhur yang sama,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Obor Kartini Nurdin menyebut, buku La Galigo Menurut Naskah NBG 188 sudah terbit 3 jilid dan telah diupayakan sejak 1993. Masih ada 9 judul yang tentunya membutuhkan dana dan persiapan matang.

“Yayasan Obor menerbitkan karya-karya penting di Indonesia. Sudah ada 2.000-an judul buku. Termasuk La Galigo ini adalah karya penting yang menginspirasi banyak orang. Karena itu, kita harus bersemangat untuk meneruskan penerbitan La Galigo ke-4 dan seterusnya,” tukasnya.

Penulis: M Huldi Amal

- Advertisement -
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1321/DP-Verifikasi/K/XI/2024

Populer Minggu Ini

Wali Kota Samarinda Tegaskan Pentingnya Relokasi Warga Bantaran Sungai untuk Penanganan Banjir

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA - Wali Kota Samarinda, Andi Harun,...

Raih Juara I Desain Grafis Tingkat Provinsi, Ini Sosok Fiqhi Orisa Salah Satu Pemuda Kreatif Samarinda 2024

PEMUDA jangan malas. Hal inilah yang ingin disampaikan Fiqhi...

Wali Kota Samarinda Akui Program Penanganan Banjir Belum Tuntas, Komitmen Terus Dilanjutkan

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA - Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengakui...

Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu Apresiasi Inisiatif Polres Tanam Jagung untuk Ketahanan Pangan Lokal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu memberikan apresiasi...

Jubahitam Pertanyakan Karut-marut Pembagian Lapak Pasar Tangga Arung

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG - Dianggap carut marut dalam pembagian petak...

Tag Populer

Terbaru