src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Dishub Tertibkan Jukir Ilegal di 10 Gerai Indomaret

Dishub Tertibkan Jukir Ilegal di 10 Gerai Indomaret

2 minutes reading
Friday, 26 Apr 2024 19:27 383 huldi amal
HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Toko ritel Indomaret yang sebenarnya punya area perbelanjaan bebas parkir justru menjadi sasaran empuk juru parkir (Jukir) ilegal bergaya premanisme. Karena itu, Dinas Perhubungan Kota Samarinda bersinergi bersama Polri, TNI, Satpol PP, dan Denpom melakukan patroli ke setiap gerai Indomaret pada Kamis, 25 April 2024.

Adapun rute patroli dijalankan menyasar 10 lokasi gerai Indomaret yang diduga menjadi lokasi praktik pungutan parkir ilegal, di antaranya di Jl Teuku Umar, Jl Ulin, Jl Cendana, Diponegoro, Imam Bonjol, Lambung Mangkurat, Hasan Basri, Ahmad Yani, Agus Salim, serta Indomaret di Jl Hidayatullah.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu melalui Koordinator Parkir Dinas Perhubungan Duri menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan respon dari Dishub dalam rangka memberantas Jukir ilegal yang mengganggu kenyamanan warga di Kota Tepian.

“Kami lakukan patroli ke 10 kios Indomaret dengan dibantu tim gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, serta Denpom. Tujuannya untuk memberantas Jukir ilegal yang tersebar hampir di setiap Indomaret, padahal dari pihak Indomaret sendiri telah menetapkan bahwa wilayah ritelnya bebas parkir, ini tentu mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujarnya kepada headlinekaltim.co.

Dirinya berharap dengan terlaksananya kegiatan tersebut dapat menyadarkan masyarakat agar tidak memberikan uang kepada para juru parkir ilegal. “Saya ingatkan masyarakat kalau ada penarikan parkir dari orang yang tidak bertanggungjawab itu jangan diberi sepersen pun, terutama di ritel Indomaret. Mereka bukan Jukir resmi dari Dishub sehingga tak punya izin,” tutup Duri. (Zayn)

LAINNYA
x