src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Dishub Samarinda Kantongi Lampu Hijau APBN 2027, Siapkan Tiga Desain Bus Angkutan Umum Modern

Dishub Samarinda Kantongi Lampu Hijau APBN 2027, Siapkan Tiga Desain Bus Angkutan Umum Modern

waktu baca 4 menit
Kamis, 1 Okt 2026 14:59 27 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA — Rencana Kota Samarinda memiliki angkutan umum massal modern selangkah lebih dekat untuk terwujud. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengatakan pihaknya telah mendapat lampu hijau dari Kementerian Perhubungan untuk pembiayaan program ini lewat APBN tahun 2027.

“Kemarin saya mengikuti rapat Kementerian Perhubungan, puji Tuhan kita sudah dapat lampu hijau untuk dianggarkan APBN tahun 2027,” kata Manalu diwawancarai usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda, Rabu, 30 September 2026 malam.

Sebagai bagian dari persiapan, Dishub Samarinda melalui akun resmi instagram Manalu turut memperkenalkan tiga alternatif desain bus yang akan digunakan. Ditampilkan dalam balutan warna oranye-putih dengan ornamen khas Samarinda, lengkap dengan videotron informasi di bagian depan dan belakang armada.

Manalu menjelaskan, angkutan umum yang akan dioperasikan menggunakan skema buy the service (BTS) atau beli layanan, di mana pemerintah pusat melalui APBN memberikan stimulus pembiayaan selama tiga tahun pertama, sebelum tanggung jawab pembiayaan beralih sepenuhnya ke Pemerintah Kota Samarinda. Model ini berbeda dari angkutan umum konvensional yang selama ini beroperasi menunggu penumpang.

“Dia tidak berbasis nunggu penumpang, tetapi dia menjaga pelayanannya. Bagaimana pelayanan itu tepat waktu, headway antar bis juga ada, kemudian pelayanan di dalam bis juga dijaga, suhu ruangan dijaga, kemudian sopir juga dengan berpakaian yang rapi,” papar dia.

Selain itu, setiap armada juga akan dilengkapi CCTV, sementara masyarakat dapat memantau posisi dan estimasi waktu kedatangan bus melalui aplikasi. Sistem pembayaran akan sepenuhnya nontunai menggunakan mesin tap on bus (TOB) yang diakses lewat pintu depan, sementara penumpang keluar melalui pintu tengah. Setiap armada disiapkan dengan konsep tempat duduk melingkar, bukan menghadap ke depan agar ruang tengah bisa dimanfaatkan penumpang berdiri sehingga kapasitas angkut lebih maksimal.

Khusus unit untuk penyandang disabilitas, Manalu menyebut desainnya tetap sama secara model bus. Namun, dengan akses pintu masuk dan keluar khusus di bagian belakang bodi, dilengkapi ram landai serta kursi prioritas di area tersebut.

Dishub Samarinda telah menyiapkan tujuh trayek utama beserta trayek feeder (pengumpan), dengan tim Kementerian Perhubungan turut turun langsung ke Samarinda untuk mengkaji rute mana yang paling potensial dijalankan lebih dulu. Berdasarkan masukan masyarakat, kawasan Samarinda Seberang dan Palaran menjadi wilayah dengan permintaan tertinggi. Adapun titik keberangkatan utama direncanakan dari Teras Samarinda Tahap II, yang sudah memiliki shelter dengan titik-titik trayek 1A, 1B, 2A, dan 2B di area dekat Bank BRI.

Untuk trayek feeder, Dishub turut mendorong anggaran APBD agar dapat menjangkau kawasan permukiman seperti Jalan Bengkuring, Jalan Jakarta, serta area kampus dengan sistem tarif terintegrasi sehingga penumpang cukup membayar sekali meski berpindah dari bus feeder ke bus utama yang lebih besar.

Soal tarif, Manalu menyebut pihaknya menetapkan tarif terendah sebesar Rp2.500, dengan skema penetapan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota karena sumber pendanaan berasal dari APBN. Pendapatan dari tarif tersebut akan masuk sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Apabila ke depan BTS dijalankan dengan anggaran APBD, berarti pendapatannya akan menjadi milik Kota Samarinda.

Alasan utama penetapan tarif murah dan sistem terintegrasi ini adalah untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga. “Sekarang kita sadar nggak sadar, 25-30 persen biaya transportasi itu besar di tiap bulan oleh sebuah keluarga,” ujarnya.

Ditambahkan Manalu, salah satu syarat dari Kementerian Perhubungan pascapersetujuan ini adalah penerapan strategi push and pull oleh pemerintah daerah. Dari sisi pull atau menarik minat masyarakat, strategi difokuskan pada kenyamanan layanan bus itu sendiri. Sementara dari sisi push atau mendorong peralihan, Dishub berencana menerapkan sejumlah kebijakan pembatasan kendaraan pribadi, seperti sistem ganjil-genap, perbaikan sistem satu arah, hingga larangan parkir di badan jalan pada sejumlah ruas tertentu.

Disebutnya, kebijakan larangan parkir badan jalan ini turut diharapkan dapat menekan praktik juru parkir liar karena keberadaan mereka akan hilang dengan sendirinya seiring berkurangnya kendaraan yang parkir di pinggir jalan.

Dari sisi infrastruktur, Manalu mengakui pihaknya untuk tahap awal akan memanfaatkan jalan yang sudah ada tanpa pembangunan infrastruktur baru, meski ia mengakui langkah ini berpotensi menimbulkan kemacetan dalam jangka pendek. “Tujuan angkutan umum itu adalah mengajak masyarakat beralih atau mencintai kembali angkutan umum, beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum,” katanya.

Mengenai keberadaan angkutan kota (angkot) yang sudah ada, Manalu menyebut sebagian besar armada saat ini sudah tidak layak jalan dari sisi keselamatan, mulai dari tunggakan pajak, tidak lulus uji berkala, tidak memiliki izin trayek, hingga kartu pengawasan yang telah kedaluwarsa. Meski demikian, ia memastikan para sopir angkot lama tetap akan diajak bergabung sebagai calon pengemudi dalam proses rekrutmen driver BTS mendatang. “Angkot-angkot yang ada sekarang itu secara keselamatan tidak layak jalan lagi, tapi kami akan tetap mengajak mereka saat perekrutan untuk driver BTS tersebut,” demikian Hotmarulitua Manalu. (Retno)

LAINNYA
x