Dirut RSUD IA Moeis Sebut Dahri Yasin Meninggal Dunia Probable Covid-19

2 minutes reading
Tuesday, 1 Sep 2020 14:56 170 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Mantan anggota DPRD Kaltim, Dahri Yasin meninggal dunia, Selasa 1 September 2020, pukul 07.55 WITA dalam status probable Covid-19.

Kasus probable adalah orang yang masih dalam kategori suspek dan memiliki gejala ISPA berat, gagal napas, atau meninggal dunia. Namun, belum ada hasil pemeriksaan yang memastikan bahwa yang bersangkutan positif Covid-19.

Untuk memastikan atau mengonfirmasi kasus Covid-19, seseorang perlu menjalani pengambilan sampel dahak atau swab tenggorokan.

Direktur RSUD IA Moeis, Syarifah Rahimah menjelaskan hasil pemeriksaan swab post mortem terhadap Dahri Yasin dinyatakan reaktif.

“Pasien dinyatakan sebagai kasus probable Covid-19. Keluarga setuju dilakukan pemulasaraan berdasarkan protokol Covid-19, dan akan dimakamkan di tempat pemakaman keluarga. Keluarga besar almarhum sangat memahami protokol Covid-19,” ujar Syarifah.

Dijelaskan Syarifah, pada awalnya, istri Dahri Yasin memberikan informasi bahwa pasien tiba-tiba tidak merespon apapun.

“Kemudian tim code blue berangkat menuju rumah pasien. Setiba di rumah pasien, dilakukan tindakan pemeriksaan dan resusitasi jantung dan paru (RJP).
Kemudian pasien ditransfer ke IGD RSUD IA Moeis. Tindakan resusitasi tetap dilakukan. RJP terus dilakukan hingga pukul 07.55 WITA dinyatakan meninggal,” kata Syarifah.

Semasa hidup, Dahri duduk di kursi DPRD Kaltim periode 2014-2019. Ia merupakan politisi Partai Golkar dan pernah menjabat Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim.

Penulis: Amin

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

LAINNYA